Lihat ke Halaman Asli

Profesor tapi Plagiat, Untuk Apa?

Diperbarui: 17 Agustus 2024   13:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Saat ini plagiarisme menjadi kasus yang sangat marak di kalangan para siswa dan mahasiswa. Bahkan, banyak sekali yang sering sekali melakukan dan tidak ketahuan oleh pihak sekolah. Andai saja hal ini bisa kita berantas dan mengurangi angka plagiarisme. Jadi, sebelum kita masuki ke dalam kasus dan fakta yang akan saya jelaskan, apa sih itu plagiarisme? 

Plagiarisme adalah sebuah kasus dimana seseorang menyalin atau membuat ulang suatu karya tulisan milik orang lain. Banyak sekali orang yang mengira bahwa kasus ini hanya dapat terjadi oleh seorang siswa dan seorang guru tidak mungkin melakukan plagiarisme. Namun, menurut saya hal ini salah dan benar saja fakta mengatakan sebaliknya. Bahkan seorang profesor saja juga bisa terjerat kasus plagiarisme. Sebagai contoh seorang profesor Unas yang melakukan plagiarisme. 

Profesor Unas diduga melakukan plagiarisme oleh dosen UMT karena Ia mencantumkan banyak sekali nama dosen UMT di dalam jurnalnya. Banyak sekali  staf yang namanya dicantumkan marah dan tidak terima karena namanya digunakan oleh Profesor Unas tanpa izin. Dosen dari UMT saat itu hendak mencari di google scholar dan Ia sadar bahwa ada nama mereka, nama penulis yang tidak dikenal yakni Profesor Kumba Digdowiseiso, Dekan FEB UNAS Jakarta. 

Jadi, pada kasus ini ada 4 urutan masalah. Pertama, dosen UMT tidak mengenali Profesor Kumba. Kedua, tak ada pernah kesepakatan kerja sama. Ketiga, Kumba klaim masalah sudah selesai tetapi setelah itu masih banyak nama staf yang masih dipublikasikan. Hal ini menyebabkan fakultas FEB UNAS Jakarta menjadi ikut terdampak. Terakhir, UNAS akhirnya menyebutkan bahwa ini adalah masalah pribadi dan tidak ada hubungannya dengan UNAS Jakarta. Oleh karena itu, fakultas tidak memiliki hubungan dengan kasus ini.

 Profesor ini seperti pencuri. Ia mencantumkan nama dosen tanpa izin pada makalahnya. Sama saja seperti seorang pencuri yang mengambil barang tanpa izin pemiliknya. Perasaan dosen UMT juga pasti sama dengan orang yang rumahnya baru saja kecurian. Sudah pasti kesal dengan pencuri itu. Andai saja hal ini tidak terjadi mungkin saja Ia tidak akan dianggap sebagai seorang pencuri.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline