Penulis : Aditya Gustian Saputra
Azhar Yusuf Zulfa
Dosen : Dr. Beni Ahmad Saebani, M.Si
Kutipan Buku : Dinamika Politik Di Indonesia
Mahasiswa Hukum Tata Negara UIN SGD Bandung
Hak politik penyandang disabilitas merupakan elemen penting dalam mewujudkan demokrasi yang inklusif dan setara. Namun, partisipasi mereka seringkali terhambat oleh berbagai tantangan struktural, sosial, dan budaya.
Artikel ini menganalisis tantangan tersebut serta merumuskan strategi untuk memperkuat hak politik penyandang disabilitas menggunakan pendekatan teori partisipasi politik Samuel P. Huntington dan Joan Nelson. Teori ini menyoroti
bahwa partisipasi politik bergantung pada interaksi antara perubahan struktur sosial, ekonomi, dan kebijakan yang mendukung. Tantangan utama mencakup aksesibilitas fisik yang terbatas, diskriminasi sosial, ketimpangan ekonomi, dan kelemahan dalam sistem politik yang tidak sepenuhnya inklusif. Untuk mengatasi
hambatan ini, diperlukan strategi seperti peningkatan aksesibilitas fasilitas pemilu, reformasi kebijakan yang memastikan perlindungan hak politik penyandang
disabilitas, serta kampanye edukasi untuk menghilangkan stigma sosial.
Pendekatan Huntington dan Nelson juga menekankan pentingnya pemberdayaan
individu dan komunitas melalui penguatan institusi politik yang inklusif serta pembentukan struktur sosial yang mendukung partisipasi aktif. Dengan strategi yang terintegrasi, diharapkan penyandang disabilitas dapat berkontribusi secara
penuh dalam proses politik, sehingga tercipta sistem demokrasi yang lebih adil
dan representatif.
*Tantangan Hak Politik Penyandang Disabilitas*
Hak politik penyandang disabilitas menjadi isu krusial dalam demokrasi modern. Dalam konteks sosiologi politik, persoalan ini berkaitan erat dengan dinamika kekuasaan, struktur sosial, dan representasi politik.
Berikut adalah pembahasan mendalam mengenai tantangan-tantangan utama yang dihadapi penyandang disabilitas:
A. Tantangan Struktural
Struktur sosial dan politik seringkali belum sepenuhnya mengakomodasi
kebutuhan penyandang disabilitas. Beberapa tantangan yang muncul meliputi:
Aksesibilitas Fisik yang Terbatas
Lokasi tempat pemungutan suara (TPS) sering kali tidak ramah disabilitas. Tangga tanpa ramp, lorong sempit, atau absennya fasilitas yang aksesibel menghalangi penyandang disabilitas fisik untuk menggunakan hak pilih
mereka.
Prosedur Administrasi yang Rumit
Sistem pendaftaran pemilih sering kali tidak dirancang untuk mengakomodasi penyandang disabilitas, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan penglihatan, pendengaran, atau kognitif.
Ketidakadilan dalam Sistem Pemilu
Beberapa negara memiliki peraturan yang membatasi hak pilih individu dengan disabilitas mental atau intelektual. Hal ini sering kali berdasarkan asumsi yang tidak adil tentang ketidakmampuan mereka untuk membuat
keputusan politik.