Lihat ke Halaman Asli

Aditiya Hafizh Darmawan

Akuntan - Mahasiswa Magister Akuntansi Dosen Prof. Dr. Apollo M.Si.Ak. NIM 55521110009 - ADITIYA HAFIZH DARMAWAN - Universitas Mercu Buana Jakarta

Bagaimana Penilaian Kembali Aktiva Tetap?

Diperbarui: 15 April 2022   05:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Aktiva tetap adalah aset berwujud yang memiliki umur ekonomis lebih dari 1 tahun. Aktiva tetap merupakan aset yang sulit diuangkan karena nilai nya cenderung tinggi. Karena umur ekonomis yang lebih dari 1 tahun, untuk membuat laporan keuangan stabil ketika aset sudah habis masa manfaatnya maka dilakukan depresiasi atau amortisasi terhadap aset tersebut.

Dengan adanya inflasi maka aktiva tetap perlu dilakukan penilaian kembali. Penilaian kembali atas aktiva tetap atau biasa disebut dengan revaluasi adalah kegiata perhitungan kembali aktiva sesuai dengan harga pasar yang berlaku pada saat penilaian.

Peraturan Menteri Keuangan republik Indonesia Nomor 191/PMK.010/2015 mengatur mengenai penilaian kembali aktiva tetap untuk tujuan perpajakan. Dalam PMK tersebut disebutkan bahwa wajib pajak dapat melakukan penilaian kembali dengan tujuan perpajakan dan mendapat perlakuan khusus apabila diajukan kepada Dirjen Pajak. 

Nilai aktiva tetap merupakan nilai yang ditetapkan oleh kantor jasa penilai publik atau ahli penilai yang sudah memperoleh izin dari pemerintah.

Penilaian aktiva tetap dapat dilakukan terhadap atau seluruh aktiva tetap yang dimiliki. Penilaian aktiva tetap dapat dilakukan pada aset yang sudah mencapai 5 tahun penilaian kembali sebelumnya. Nilai yang sudah ditetapkan oleh jasa penilai masih bisa ditetapkan oleh Dirjen Pajak karena tidak mencerminkan hal yang sebenarnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline