Aktivitas buang sampah adalah kegiatan yang dilakukan masyarakat setiap hari. Semua benda yang tidak berguna ditumpuk dan dibungkus plastik atau dimasukkan dalam tong sampah. Kita lalu tidak peduli lagi sampah yang kita buang akan berakhir di mana.
Banyak diantara kita yang menganggapnya sepele karena merasa sudah menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Jangan salah, sampah yang tidak dipilah bisa berdampak besar bagi lingkungan.
Sampah bisa mencemari tanah, air dan udara yang tentu saja akan berakibat tidak baik bagi manusia. Saat ini masalah sampah masih menjadi persoalan besar di Indonesia. Sampah yang dihasilkan masyarakat tak semua dapat dikelola. Alhasil penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) akhir makin menggunung.
Laporan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dari penginputan data yang dilakukan oleh 130 kabupaten/kota se Indonesia pada 2023, timbulan sampah lebih dari 17 juta ton/tahun.
Komposisi sampah berdasarkan sumbernya terbesar berasal dari rumah tangga, yakni 38 persen. Sedangkan komposisi sampah berdasarkan jenisnya, terbanyak adalah sampah organik, berupa sisa makanan dengan persentase 44 persen lebih disusul sampah anorganik berupa plastik di urutan kedua dengan persentase 18 persen.
Sampah organik cenderung basah, sebaliknya sampah anorganik cenderung kering. Apabila sampah ini bercampur, persoalan akan menjadi rumit. Sampah organik dan anorganik yang tercampur jadi biang keladi masalah, sebab akan membuat pengelolaan sampah menjadi sulit. Selain itu bisa menjadi sarang kuman, bakteri dan virus yang menyebabkan penyakit.
Sebaliknya, sampah pun bisa dimanfaatkan, misalnya untuk menghasilkan energi maupun menjadi sumber ekonomi apabila dapat dikelola dengan baik.
Saat ini pemerintah pusat maupun daerah terus berupaya untuk melakukan pengelolaan sampah untuk mengurangi persoalan yang ditimbulkan. Di antaranya dengan metode landfill mining, atau menambang sampah yang sudah membusuk terurai dari gunungan sampah. Gunanya untuk diolah menjadi bahan bakar atau diolah menjadi sumber energi listrik pada pembangkit listrik tenaga sampah.
Sampah organik yang membusuk dan terurai pada tumpukan sampah yang terpapar air hujan akan menghasilkan cairan, yaitu air lindi. Meskipun air lindi sangat berbahaya dan beracun, cairan itu dapat diproses menjadi biogas dan pupuk cair. Hal ini disebabkan karena air tersebut mengandung berbagai macam bahan organik, yaitu nitrat dan mineral.
Untuk mencegah pencemaran tanah air lindi dari tumpukan sampah dikelola melalui IPAS Instalasi Pengolahan Air Sampah. Namun pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) bisa berpotensi menimbulkan masalah baru.
Penyebabnya, pembakaran sampah pada alat insenerator PLTSa tidak efektif karena kondisi sampah yang dibakar tidak terpilah dengan benar. Pembakaran akan efektif jika yang dibakar benar-benar sampah kering anorganik. Sebaliknya, ketika pembakaran tidak sempurna, suhu tidak terjaga, maka yang keluar tidak hanya emisi saja tetapi juga berbagai racun.