Lihat ke Halaman Asli

Aditia saputri

Nothing special here.

Permasalahan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dalam Advokasi Korban Kekerasan Seksual

Diperbarui: 3 Juli 2023   21:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sebagai langkah awal, perlu dijelaskan bahwa Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) adalah sebutan bagi mereka yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sosial dan ekonomi yang mendasari kesejahteraan mereka. PMKS adalah istilah yang umum digunakan oleh pekerja sosial untuk menyebut individu atau kelompok yang menghadapi tantangan dan masalah sosial tertentu.

Pekerja Sosial Terhadap Korban Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan, permasalahan yang dihadapi oleh Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang menjadi korban kekerasan seksual terhadap perempuan akan menjadi fokus utama. Dalam konteks ini, PMKS merujuk kepada perempuan yang telah mengalami kekerasan seksual dan menghadapi kesulitan dalam memulihkan diri dan mencapai kesejahteraan sosial akibat dampak trauma dan stigmatisasi yang berhubungan dengan kasus tersebut.

Berikut beberapa permasalahan yang mungkin dihadapi oleh PMKS yang merupakan korban kekerasan seksual terhadap perempuan:

Trauma dan dampak psikologis: Kekerasan seksual dapat meninggalkan dampak psikologis yang serius pada korban, seperti gangguan stres pascatrauma, depresi, kecemasan, dan gangguan tidur. Perempuan yang mengalami kekerasan seksual memerlukan dukungan emosional dan konseling untuk membantu mereka mengatasi trauma ini.

Stigmatisasi dan isolasi sosial: Korban kekerasan seksual sering menghadapi stigmatisasi dan kesulitan dalam mendapatkan dukungan dari masyarakat. Mereka mungkin merasa malu, bersalah, atau takut bahwa orang lain akan menyalahkan mereka atas kejadian tersebut. Akibatnya, mereka cenderung mengalami isolasi sosial dan kesulitan dalam membangun kembali kehidupan sosial yang sehat.

Akses terhadap pelayanan kesehatan: PMKS yang menjadi korban kekerasan seksual perlu akses terhadap pelayanan kesehatan yang tepat, termasuk pemeriksaan medis, tes penyakit menular seksual, dan konseling. Namun, ada banyak kasus di mana akses terhadap pelayanan kesehatan ini terbatas atau sulit dijangkau oleh PMKS.

Ketidakpercayaan terhadap sistem hukum: Beberapa korban kekerasan seksual mungkin merasa tidak percaya terhadap sistem hukum dan khawatir bahwa melaporkan kejadian tersebut akan menyebabkan lebih banyak masalah atau tidak ada keadilan yang diperoleh. Dalam hal ini, pekerja sosial dapat berperan dalam mendampingi dan memberikan informasi hukum kepada korban.

Keterbatasan ekonomi: Kekerasan seksual dapat berdampak negatif pada situasi ekonomi korban, baik karena hilangnya pekerjaan, kesulitan untuk bekerja, atau biaya medis dan hukum yang tinggi. PMKS yang menjadi korban kekerasan seksual sering kali membutuhkan bantuan dalam hal dukungan keuangan, program penghidupan, atau pelatihan keterampilan untuk membantu mereka memulihkan kestabilan ekonomi.

Pekerja sosial dapat mengadvokasi dan memberikan dukungan kepada korban kekerasan seksual terhadap perempuan. Advokasi ini dapat melibatkan pendampingan emosional, pelayanan konseling, bantuan dalam mengakses pelayanan kesehatan dan hukum, serta upaya untuk mengatasi stigmatisasi dan isolasi sosial yang dialami oleh korban. Tujuannya adalah membantu korban memulihkan diri, mendapatkan keadilan, dan membangun kembali kehidupan yang sehat dan berdaya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline