Lihat ke Halaman Asli

Perancis-Rwanda Pulihkan Hubungan Diplomatik

Diperbarui: 26 Juni 2015   09:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hubungan Diplomatik antara Perancis-Rwanda sempat terputus sejak tahun 2006 lalu, saat Hakim Perancis mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap orang-orang yang terlibat dalam pembantaian di Rwanda pada tahun 1994. Paul Kagame dituding sebagai dalang dari penembakan roket ke pesawat presiden Rwanda Juvenal Habyarimana pada 6 April 1994 silam. Beberapa awak dari pesawat tersebut merupakan warga Perancis dan keluarga mereka menuntut serta membawa perkara tersebut ke pengadilan Perancis. Namun, di lain pihak pemerintah Rwanda yang beribukota di Kagali menuding Perancis sebagai dalang dari pembantaian etnis Tutsi dan Hutu moderat. Pemerintah Rwanda juga menuding Perancis membantu pelolosan beberapa tokoh penting yang telibat dalam pembantain di Rwanda. Sedangkan pengadilan Perancis tidak dapat membuktikan keterlibatan Kagame dalam penembakan roket ke Pesawat keperesidenan Rwanda pada tahun 1994 silam. Sejak saat itu hubungan Perancis-Rwanda memburuk dan puncaknya pada tahun 2006, pemerintah Rwanda memutuskan hubungan diplomatiknya dengan Perancis.

Pemulihan hubungan diplomatik Perancis-Rwanda saat ini dianggap langkah yang baik bagi hubungan ke-dua negara ini. Pemerintah Perancis melalui stafkepresidenannya Claude Guaent menyatakan bahwa presiden Rwanda, Paul Kagame memutuskan untuk memulihkan hubungan ke-dua negara tersebut. Itikad baik tersebut juga di sambut oleh Presiden Perancis Nicholas Sarkozy. Terbukti pada tanggal 25/2 Sarkozy mengunjungi museum peringatan genosida Rwanda di Kagali. Sarkozy menjadi presiden pertama Perancis yang pernah bertandang ke Rwanda.

Pemutusan hubungan diplomatik tidak dengan mudah diambil oleh Pemerintah Perancis, begitu juga dengan pemerintah Rwanda. Banyak hal yang harus dipikirkan untuk memutuskan hubungan diplomatik. Seperti yang kita pelajari dalam politik luar negeri, untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan suatu negara pemerintah negara tersebut harus siap akan segala dampak serta kerugian yang akan mereka dapatkan. Pemutusan hubungan diplomatik ditandai degan penutupan kedutaan besar dan penarikan utusan-utusan (envoy) dari negara yang bersangkutan. Namun, tidak menutup kemungkinan bagi ke-dua negara tersebut mengadakan kerjasama. Kerjasama tersebut tidak melalui negara sebagai aktor utamanya, bisa dilakukan oleh aktor non-negara.

Dalam pemulihan hubungan ini, sangat terlihat adanya hubungan yang saling menguntungkan antara ke-dua negara tersebut dari berbagai sektor. Jika hubungan diplomatik anatara negara membaik berarti trust antara kedua negara tersebut telah pulih. Ini berarti kebijakan politik luar negeri Rwanda terhadap Perancis telah berubah sejak dibukannya kembali hubungan antara ke-dua negara ini, dengan menempatkan perwakilan negara serta pembukaan kembali kedutaan besar di-kedua negara tersebut. Pada dasarnya setiap negara memiliki national interest yang ingin dicapai, oleh karena itu wajar kalau Rwanda memutuskan memulihkan hubungannya dengan Perancis, begitu juga dengan pemerintah Perancis.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline