Lihat ke Halaman Asli

Stefanus AdityaTegar

Universitas Diponegoro

QRIS sebagai Langkah Modernisasi Pembayaran UMKM

Diperbarui: 14 Agustus 2022   01:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

DOKRI

Penulis: Stefanus Aditya Tegar Ardiyanto

Lokasi: UMKM Catering Madhang Senang

Pembayaran Digital merupakan pembayaran yang di lakukan dengan cara menggunakan jaringan untuk memindahkan uang elektronik kita ke tempat yang di tuju. E-wallet seperti Gopay,OVO,Shoppepay,Dana merupakan conoh pembayaran digital yang sering di gunakan oleh kaum milenial.

Namun dengan banyaknya e-wallet otomatis memerlukan kesamaan platform sehingga berjalan nya waktu mempersulit pembayaran itu sendiri jauh dari kata mudah dan praktis.untuk itu pemerintah mengeluarkan QRIS. QRIS adalah Quick Response Code Indonesian Standard merupakan standar kode QR Nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019.

Dengan QRIS semua e-wallet bisa terlayani hanya dengan satu barcode saja sehingga pembayaran saldo  dari e-wallet konsumen berpindah ke rekening saldo pemilik UMKM

Mas Tafa selaku anak dari Mas Sujadi pemilik UMKM Catering Madhang Senang mengaku mendapat kemudahan dalam bertransaksi digital dengan menggunakan QRIS 

Untuk itu Sukseskan QRIS , Dukung UMKM Indonesia  




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline