Nama : Adisya Rahmadiani
Kelas : K421MNR
NIM : 11211722
Dosen Pengempu : Mega Puspita Sari
Mata Kuliah : Perencanaan Tenaga Kerja SDM
BAB 9
Sektor Informal
Sektor Informal dikenal juga sebagai ekonomi informal, mengacu pada kegiatan ekonomi yang tidak terdaftar atau tidak diatur oleh pemerintah dan lembaga resmi lainnya. Sektor Infomal seringkali tidak memiliki kontrak kerja yang jelas, tidak membayar pajak, dan tidak mendapatkan perlindungan sosial seperti jaminan kesehatan dan pensiun.
Ciri -- Ciri Tenaga Kerja Sektor Informal :
- Tidak tercatat secara resmi
- Tanpa kontrak kerja
- Pendapatan tidak tetap
- Kurangnya perlindungan sosial
- Bekerja secara mandiri atau dalam kelompok kecil
Sektor Informa
- Ketiadaan kontrak kerja Formal : Pekerja sektor informal umumnya tidak memiliki kontrak kerja tertulis yang mengikat mereka dengan pemberi kerja. Pekerja ini bisa bekerja secara mandiri atau berdasarkan kesepakatan lisan dengan pemberi kerja.
- Tidak ada perlindungan hukum dan sosial : Pekerja informal tidak mendapatkan perlindungan yang diberikan oleh negara dalam bentuk jaminan kesehatan, asuransi, cuti, atau jaminan pensiun, yang biasanya diberikan kepada pekerja disektor formal.
- Pendapatan yang tidak menentu : Pekerjaan sektor informal seringkali tidak memiliki pendapatan tetap. Mereka bergantung pada faktor eksternal seperti kondisi cuaca, permintaan pasar, atau musiman dalam pekerjaan mereka. Hal ini menyebabkan pendapatan mereka tidak stabil dan tidak terprediksi.
- Perkerjaan tidak terorganisir, Tidak ada serikat pekerja atau organisasi formal yang memiliki mereka . Pekerja sektor informa sering kali bekerja secara mandiri, tanpa peraturan atau pengawasan ketat.
Contoh Tenaga Kerja Sektor Informal
- Pedagang kaki lima
- Buruh harian lepas
- Pengemudi ojek online
- Pekerja Rumah Tangga
Faktor yang mendorong terjadinya tenaga kerja sektor informal
- Kebijakan Pemerintah yang Belum Memadai
- Tingkat Pengangguran Tinggi
- Kurangnya Keterampilan dan Pendidikan