Lihat ke Halaman Asli

Adi Surya

Mahasiswa

KPU Minta MK Tolak Gugatan Pilpres Anies-Muhaimin

Diperbarui: 29 Maret 2024   15:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MK Mahkamah konstitusi 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar terkait hasil Pilpres 2024.

Kuasa hukum KPU Hifdzil Alim menilai gugatan yang diajukan pasangan itu tidak sesuai dengan format gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK.

"Hanya memasukkan rekapitulasi suara pilpres yang ditetapkan oleh termohon tanpa menyandingkan peroleh hasil suara menurut pemohon," kata Hifdzil dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3).

"Bahwa dengan demikian, permohonan pemohon harus ditolak atau sekurang-kurangnya tidak dapat diterima," ujar dia menambahkan.

MK juga diminta menolak gugatan Anies-Muhaimin karena dinilai kabur. KPU mempermasalahkan gugatan yang tidak menyoal selisih suara.

Ia menyebut Anies-Muhaimin justru mendalilkan pengangkatan penjabat kepala daerah secara masif, pengerahan kepala desa, keterlibatan aparat negara, hingga penyalahgunaan bantuan sosial.

"Dengan demikian permohonan pemohon nyata-nyata telah kabur, tidak jelas mendalilkan adanya perselisihan hasil pemilihan umum. Permohonan pemohon haruslah ditolak," ujarnya.

Sebelumnya, Anies-Muhaimin menggugat hasil Pilpres 2024 yang ditetapkan KPU. Mereka meminta MK untuk membatalkan hasil Pilpres 2024 karena berbagai dugaan kecurangan.

Anies-Muhaimin meminta MK untuk mendiskualifikasi Gibran karena dinilai tak memenuhi syarat pencalonan. Mereka ingin pilpres digelar kembali tanpa keikusertaan Gibran.

Di Pilpres 2024, Prabowo-Gibran menang dengan perolehan 96.214.691 suara atau 58,6 persen suara sah nasional.

Sementara itu, Anies-Muhaimin meraih 40.971.906 suara atau 24,9 persen suara sah nasional. Lalu Ganjar-Mahfud mendapatkan 27.040.878 suara atau 16,5 persen suara sah nasional.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline