Sepertinya Kepolisian Republik Indonesia belum puas dengan hanya memutuskan Ahok sebagai tersangka tanpa menahan sang tersangka, GNPF-MUI kembali memutuskan agar turun kejalan pada tanggal 2 Desember 2016, Aksi 2 Desember 2016 ini juga dikenal dengan Aksi Gelar Sajadah Super Damai, bahkan disebut Aksi 211 : Wiro Sableng untuk menegakkan kebenaran.
Lalu, Apa Agenda tersembunyi yang dimaksud Tito? Mungkin saja Tito ingin mengatakan bahwa aksi ummat Islam pada 2 Desember 2016 mendatang adalah aksi yang ingin membatalkan Ahok ikut pilkada? atau aksi untuk menggulingkan Jokowi? Ngomong aja Pak Tito. Jangan menggunakan kata-kata tersembunyi dan cenderung tendensius. Jika maksud Tito sebagaimana diatas betapa Tito Karnavian telah menghina ulama. Mengapa? Seakan-akan Ulama ini jahat ingin menggulingkan Penguasa saat ini.
Jika yang dimaksud bermuatan politis bukan hal diatas, Tito harus menyebutkan dengan terang-terangan maksud tudingan itu, jangan sampai karena itu Tito justru memperkeruh suasana dan membuat Demonstran mengamuk karena Kapolri tidak pandai menahan lisannya.
Tito sebagai Kapolri sudah menyatakan tidak akan segan mengambil tindakan tegas apabila sampai mengganggu ketertiban umum. Menarik untuk istilah mengganggu ketertiban umum, jika mengganggu ketertiban umum itu Polisi yang mulai bagaimana? Misalnya dengan menembakan Peluru Karet dan Gas Air Mata ketika Demonstran sedang berdoa dan duduk rapi. Lalu dengan tindakan polisi itu membuat demonstran membalas seperti pada 11 November lalu. Apakah Polisi juga berpotensi untuk menciptakan suasana itu nantinya. Jika demikian adanya, Maka Demonstran harus siap dengan provokasi Polisi saat aksi 12 Desember 2016 mendatang.
Dalam ucapannya kepada wartawan Tito juga mengatakan "Apabila jika mengarah kepada tindakan makar, Kami akan tindak tegas" seakan-akan ulama dan Ummat Islam memang memiliki rencana makar, kalimat-kalimat seperti ini dari orang nomor satu dikepolisian merupakan kalimat provokasi dan berpotensi akan membuat ricuh dan gaduh.
Sebagaimana Panglima Lapangan GNPF MUI yang juga juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, mengatakan, aksi damai dilakukan karena Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hingga kini belum ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Artinya, jelas Aksi Damai 2 Desember 2016 merupakan aksi damai dimana Polisi harus tegas menahan Ahok sebagaimana Polisi lakukan pada pekalu yang lain, dulu ada Permadi, Arswendo dan Lia Eden. Lalu, Kenapa Ahok berbeda? Apa karena Ahok bukan pribumi?
Aksi 2 Desember 2016 nanti rencananya akan dihadiri minimal 5 juta massa jika sebelumnya pada tanggal 4 November dipadati massa dengan jumlah 2 Juta orang.
Apakah dengan provokasi ala Kapolri ini akan membuat Aksi damai 2016 mendatang menjadi tidak damai? Kita lihat nanti, Siapa yang memulai terjadinya 'Mengganggu Ketertiban Umum"
Jakarta, 20 November 2016
Adi Supriadi / Ahmad Muhammad Haddad Assyarkhan