Lihat ke Halaman Asli

Adi Supriadi

Berarti Dengan Berbagi, Sekali Berarti Sesudah Itu Mati. Success by helping other people

Nelson Mandela = Teroris ?

Diperbarui: 24 Juni 2015   04:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

13864161261908882835

[caption id="attachment_297054" align="aligncenter" width="454" caption="facebook.com"][/caption]

Twitter : @assyarkhan

Pekan iniDunia memberitakan Meninggalnya Nelson Mandela, Mantan Presiden Afrika Selatan. Kamis Malam saat Saya membuka Chanel BBC News dan CNN semuanya membuat liputan khusus untuk kematian sang Legenda, Saya pindahkan Chanel ke semua TV Indonesia khususnya TV yang mengkhususkan berita tidak ada satupun yang memberitakannya pada Kamis malam tersebut. Mungkin beritanya belum sampai ke Indonesia malam itu.

Ya, Mantan Presiden Afrika Selatan Nelson Mandela meninggal Kamis malam pada usia 95 tahun. Jika Kita semua memahami dan mengagumi sosok tokoh Internasioanl yang satu ini sebagai Politisi tangguh dan sebagai IKON Hak Asasi Manusia (HAM) tetapi tidak dengan Amerika Serikat (AS). Nelson Mandela tetap dalam daftar pengawasan Amerika Serikat sebagai Terorisme sampai tahun 2008, setelah Presiden George W. Bush menandatangani Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk menghapus Mandela dari daftar Teroris Internasional. Luar Biasa bukan ? Untuk Seorang Mandela diperlukan UU guna menghapuskan namanya dari daftar Teroris Internasional bidikan FBI dan CIA, Agency Intelijen  Amerika Serikat.

Mantan Menteri Luar Negeri Afrika Selatan Condoleezza Rice menyebut hal ini sebagai hal yang agak memalukan, jika Pemimpin sebesar Nelson Mandela dimasukan dalam Daftar Teroris.

[caption id="attachment_297055" align="alignright" width="346" caption="Nelson Mandela Qoute from Rio Ferdinand Fans Page on Facebook"]

1386416189273984603

[/caption]

Dalam sebuah pernyataan MenteriLuar Negeri Amerika Serikat " Nelson Mandela tidak lagi punya tempat untuk dijadikan orang yang didaftar dalam pengawasan Amerika Serikat dan saya senang melihat RUU ini akhirnya menjadi hukum untuk membebaskan Nelson Mandela" John Kerry ( D-Mass, 2008).

Rezim apartheid Afrika Selatan yang ditunjuk oleh Kongres Nasional Afrika Mandela ( ANC ) sebagai organisasi "teroris" untuk berperang melawan sistem dilegalkan berlangsung 1948-1994.

Mantan Perdana Menteri Inggris Margaret Thatcher juga menggambarkan "Mandela ANC" sebagai "Organisasi Teroris " pada tahun 1987, Dia menolak untuk menjatuhkan sanksi terhadap rezim apartheid Afrika Selatan. Dan ini diikuti oleh Presiden Ronald Reagan.

Setidaknya Untuk menjadi orang sehebat Nelson Mandela harus berada diposisi sebagai seorang Teroris oleh Amerika Serikat (AS), hidup dalam pengawasan FBI dan CIA, puluhan tahun menjadi orang yang diintai oleh Amerika.

"Banyak orang Ingin Sukses dan banyak juga orang menghindar dari Caci Maki, Padahal Sukses itu ada didalam Caci Maki" (@assyarkhan)

Jakarta, 7 Desember 2013

ADI SUPRIADI / Ahmad Muhammad Haddad Assyarkhan

Sumber :

BBC News : Mandela Taken Off Terror List

CNN News : Mandela Off US Terrorism

USA Today : US Has Mandela on Terrorist List

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline