Lihat ke Halaman Asli

Adi Supriadi

Berarti Dengan Berbagi, Sekali Berarti Sesudah Itu Mati. Success by helping other people

Hanura & PDI-P Walk Out = Kalah Sebelum Bertanding

Diperbarui: 25 Juni 2015   07:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

13331839272020069414

[caption id="attachment_171959" align="aligncenter" width="565" caption="Demonstrans Harus Duduki DPR RI (tribunnews.com)"][/caption]

Dari proses sidang Paripurna penetapan UU no 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012 itu menurut Saya partai yang perlu di Apresiasi adalah Partai GERINDRA dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Mengapa? Karena kedua Partai ini sangat tahu sekali bahwa suara mereka tidak mungkin bisa menyaingi Partai-Partai yang mendukung Uluan Pemerintah untuk menaikan BBM yang terdiri dari Partai Demokrat, Partai Golkar, PPP, PKB (Kecuali Gus Choi dan Lily Wahid), serta PAN. Partai GERINDRA dan PKS memilih tidak Walk Out walaupun harus “kalah” dalam voting tersebut.

Sikap yang tidak gentleman menurut Saya yang ditunjukan oleh Partai HANURA & PDI-P Perjuangan dengan meninggalkan ruang sidang dimana paling tidak seharusnya suara kedua partai ini dapat memberikan gambaran bahwa hampir setengah Anggota DPR RI tidak setuju dengan kenaikan BBM, oleh karena Partai HANURA dan PDI-P Walk Out terlihat dan berkembang opini bahwa sebagian besar DPR RI Mendukung usulan Pemerintah karena perbandingan suara Voting sangat jauh yaitu 82 orang yang menolak sedangkan 356 orang menyatakan setuju dinaikan walaupun tidak harus bulan April 2012 ini.

PArtai HANURA & PDI-P Perjuangan seperti tidak siap kalah dalam hal ini, tidak siap menerima kenyataan bahwa memang kondisi DPR RI sudah diisi oleh Tirani Mayoritas Pengendali kekuasaan Republik ini yaitu Partai Golkar dan Partai Demokrat.

[caption id="attachment_171961" align="alignright" width="300" caption="PKS Istiqomah Menolak Kenaikan Harga BBM (inilah.com)"]

13331839971039578957

[/caption]

Untuk selanjutnya PKS & GERINDRA harus memperjuangkan Peninjauan Ulang UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi karena ada kejanggalan logika dari Pasal 7 ayat 6 dan Pasal 7 ayat 6 A yang menurut Effendi Ghazali sesungguhnya Pasal 7 Ayat 6 A telah membatalkan substansi Pasl 7 ayat A yang jelas-jelas tidak menaikan harga BBM.

Effendi Ghazali menganalogikan begini :

Pasal 7 ayat 6 : PNS Dilarang memiliki lebih dari 1 Orang

Pasal 7 ayat 6 A : Jika Pendapatan PNS meningkat dari 15 % maka PNS dibolehkan memiliki Istri lebih dari 1 orang

Artinya, Pasal 7 Ayat 6 A sesungguhnya telah membatalkan Pasal 7 Ayat 6 UU No 22 Tahun 2012 tentang APBN tersebut.

Pasal 7 Ayat 6 A itu berbunyi “ Dalam hal harga minyak mentah rata-rata Indonesia dalam kurun waktu berjalan yaitu enam bulan mengalami kenaikan atau penurunan lebih dari 15 persen, maka pemerintah diberikan kewenangan untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukungnya," padahal pada Pasal 7 Ayat 6 jelas-jelas berbunyi tidak ada kenaikan untuk BBM yang bersubsidi. Kelompok Partai Penguasa dalam hal ini Partai Golkar dan Partai Demokrat mencoba menggoblok-goblokan Rakyat dengan membuat Pasal yang ga jelas antara satu dengan yang lainnya. Rakyat Indonesia yang sudahlah kebanyakan miskin ditambah lagi dengan pembodohan massal oleh Anggota DPR RI Laknatullah Alaih tersebut.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline