Lihat ke Halaman Asli

Adi Supriadi

Berarti Dengan Berbagi, Sekali Berarti Sesudah Itu Mati. Success by helping other people

Gamawan Fauzi Stress Berat Sehingga Salah Bicara

Diperbarui: 25 Juni 2015   07:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1333013023651595081

[caption id="attachment_171589" align="alignright" width="300" caption="Gawaman Fauzi (vivanews.com)"][/caption]

Demo Anti Kenaikan BBM di beberapa daerah di ikuti Kepala Daerah sehingga beberapa waktu lalu tepatnya tanggal 26 maret 2012 Gamawan Fauzi sebagai Menteri Dalam Negeri menghimbau seluruh kepala dan wakil kepala daerah tidak ikut berunjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak yang akan diputuskan pemerintah pusat. Kepala daerah merupakan bagian dari sistem pemerintah pusat.

"Tidak ada alasan kepala daerah tidak setuju kebijakan nasional, apapun asal partainya," tutur Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sebagaimana dilansir Kompas (26 Maret 2012).

Dengan nada mengancam, Gamawan Fauzi menyatakan bahwa seluruh Kepala Daerah Di Indonesia adalah perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat. Tidak ada alasan untuk tidak mengikuti Kebijakan Nasional.

Sepertinya Gamawan Fauzi dalam kondisi Stress berat saat menyatakan bahwa Kepala Daerah yang menolak kebijakan kenaikan harga BBM dan ikut berunjuk rasa melanggar Undang-Undang APBN. Hal itu juga berarti pelanggaran atas sumpah jabatan sebagai kepala daerah untuk taat pada peraturan perundangan yang berlaku. Gamawan mengancam Kepala Daerah yang menolak BBM dengan memberhentikan Gubernur dan Bupati/Walikota yang membangkang.

[caption id="attachment_171590" align="aligncenter" width="567" caption="Lanjutkan Demonstrasi Sampai SBY-Boediono Turun (pesatnews.com)"]

1333013197290064185

[/caption]

Mengapa Gawaman Stress? Karena sebelum menyampaikan Kepala Daerah yang menolak itu melanggar Undang-Undang, Gamawan lupa jika mengemukakan pendapat yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28. Jika Mendagri melarang kepala daerah yang berpendapat berbeda dengan pemerintah pusat, berarti justru Mendagri sendiri yang melanggar konstitusi. Seharusnye Menteri Dalam Negeri yang diberhentikan dari jabatannya.

Arogansinya Gamawan Fauzi ini tidak lebih karena tekanan Sang atasannya Yudhoyono, sehingga Gamawan Stress karena harus melawan hati nuraninya sendiri. Pasalnya Gamawan juga merupakan tokoh daerah sebelum menjadi Menteri. Di sisi lain harus “Ta’at” pada sang atasan karena posisinya saat ini sebagai “kacung” Pemerintah, disisi lain pula harus melawan hati nurani.

Hal ini terlihat dari bahasa tubuh Gamawan Fauzi ketika menghadiri Program TV One Indonesian Lawyer Clubs, Dalam program ini Gamawan justru menyampaikan akan mengajukan rancangan Undang-Undang baru ke DPR agar Gubernur hanya dipilih oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat bukan oleh rakyat secara langsung. Indonesia akan kembali ke masa Soeharto lagi.

Mekanisme pemberhentian kepala daerah sudah diatur di UU Nomor 32 Tahun 2004. Mendagri tidak mungkin bisa serta-merta memecat kepala daerah hanya karena menolak kenaikan harga BBM.

Bandung, 29 Maret 2012

Ahmad Muhammad Haddad Assyarkhan (Adi Supriadi)

Seorang Writer,Trainer,Public Speaker dan Entertainer. Punya Kakek Seorang Penulis, Ibu Seorang Penulis dan Istri Seorang Penulis. Pernah Menjadi Jurnalis Sekolah, Kampus, dan Radio. Tulisan baru terbit di KayongPost, Pontianakpost, Banjarmasinpost, Tanjungpurapost, Sriwijayapost, Balipost, Acehpost, Kompas, Republika, Sabili dll. Cita-cita ingin menjadi Jurnalis AlJazeera atau CNN dan bisa menulis jurnal di TIME dan Wartawan Washingtonpost. Anda dapat menghubungi via 085860616183 / YM: assyarkhan, adikalbar / FB: adikalbar@gmail.com / Twitter : @assyarkhan / GoogleTalk : adikalbar / Skype: adi.rabbani / PIN BB : 322235A

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline