Islam merupakan agama yang kesempurnaannya telah Allah SWT nyatakan dalam Al-Quran sebagai pedoman lengkap kehidupan manusia hingga akhir dunia. Nabi SAW dan para sahabat menjalani kehidupan yang konsisten dengan ajaran Islam baik secara tekstual maupun kontekstual. Islam sangat menghargai akal yang menjadikannya pembeda manusia dengan makhluk lainnya sebagai Khalifah di muka bumi.
Secara harfiah, kalam berarti ucapan atau pembicaraan. Sedangkan secara terminologi, ilmu kalam adalah ilmu yang membicarakan tentang keberadaan Tuhan. Ilmu kalam juga memuat bantahan terhadap orang-orang yang menyimpang dari keyakinan salaf dan ahl sunnah. Ilmu kalam juga dikenal sebagai ilmu Islam yang mandiri dan mulai berkembang pada masa pemerintahan Khalifah al-Ma'mun (813-833) dari Dinasti Abbasiyah.
Ilmu ini menjelaskan tentang keimanan dan keyakinan Islam, membahas setiap aspeknya dan menjelaskan alasan-alasan yang melandasinya. Apapun kenyataannya, ilmu kalam adalah ilmu yang mempelajari ajaran Islam (akidah) dan keimanan. Penting untuk dipahami bahwa dalam Ilmu Kalam, dalil-dalil yang digunakan mengacu sepenuhnya pada hukum Islam (al-qanun alIslami) dan bukan pada teori-teori filsafat.
Kalam muncul pada awal perkembangan Islam sebagai jawaban atas tantangan intelektual dan pertanyaan filosofis yang muncul setelah wafatnya Nabi. Para pemikir Islam pada era ini mulai merenungkan persoalan keimanan, takdir, dan sifat-sifat Tuhan, serta bagaimana menyelaraskannya dengan pemikiran rasional. Puncak perkembangan Kalam terjadi antara abad 11 hingga 13 pada masa tokoh-tokoh seperti Al-Fakhr al-Razi, Al-Ghazali dan Ibnu Sina yang berupaya mendamaikan akal dan agama dalam pemikiran Islam. Namun setelah abad ke-13, pengaruh Kalam menurun, filsafat dan teologi Islam mengalami perubahan. Meski demikian, pengaruhnya masih terasa dalam pemikiran Islam kontemporer, dan ilmu kalam tetap menjadi bagian penting dalam sejarah pemikiran Islam.
Berbeda dengan ilmu-ilmu keislaman lainnya, ilmu kalam mempunyai keterkaitan yang sangat erat dan kuat dengan fenomena “skisme” (perpecahan sosial-keagamaan) di tengah masyarakat umat Islam. Perpecahan yang dimaksud bermula dari terbunuhnya Utsman bin Affan, khalifah ketiga Khulafa'ur Rasyidin, dalam sejarah umat Islam populer dengan istilah al-fitnah al-kubra (fitnah besar). Fitnah besar ini sebenarnya menjadi dasar tumbuhnya dan polarisasi masyarakat Islam (dan agama) di berbagai bidang, termasuk politik, sosial, dan agama. Untuk itu sangat relevan jika peristiwa alfitnah al-kubra (fitnah besar) terhadap umat Islam pada masa Khalifah Utsman bin Affan dijadikan acuan atau latar belakang dasar untuk menelusuri sejarah asal muasal pembentukan dan perkembangan lebih lanjut keberadaan ilmu kalam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H