Lihat ke Halaman Asli

Adista Pattisahusiwa

Time Is Running Out

Umar Kei Tempuh Jalan Poligami Hingga Miliki 21 Anak dari 4 Istri

Diperbarui: 24 Agustus 2019   13:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Umar Kei dan Empat Istrinya. Dok. Silet

Umar Ohoitenan alias Umar Kei yang terjerumus kasus Narkoba itu memiliki 21 Anak dari 4 Istri.

Pria kelahiran Kota Tual Kepulauan Kei Maluku Tenggara pada 17 Agustus 1978 itu mampu menyatukan keempat istrinya tinggal dalam satu atap di Kompleks Bina Lindung, Perum Nirvana, Kelurahan Jatiwaringin Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.

Lalu apa yang membuat Umar menikah hingga empat kali.

Pilihan Umar untuk menempuh jalan poligami, nyatanya dipicu sejak 10 tahun silam istri pertama tak kunjung memiliki anak.

Karena bertahun-tahun mengarungi bahtera rumah tangga tanpa dikaruniai buah hati, istri pertama Umar lantas mengizinkan agar pria yang mendirikan Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) itu menikah lagi.

Bak gayung bersambut, permintaan sang istri dipenuhinya, spontan Umar meminta kepada isterinya untuk mencarikan calon istri barunya sembari berharap bisa mendapatkan anak dari istri kedua tersebut.

"Seiring waktu berjalan, istri saya mengatakan kalau kamu tidak sabar, silahkan menikah lagi. Saya izinkan," ujar Umar menirukan perkataan sang istri.

Ternyata, selama tiga bulan menikah dengan istri kedua, Umar dikarunia seorang anak. Istri pertama yang tadinya tidak memiliki Anak, akhirnya bisa mengandung.

Lantas bagaimana Umar bisa menyatukan keempat istrinya dalam satu atap dengan harmonis tanpa perselisihan.

Menurut Umar punya banyak istri, asalkan berlaku adil dan selalu memberikan perhatian kepada semua istri, agar satu sama lainnya tidak terbakar api cemburu.

"Yang penting adil, setiap jam tidur aku selalu bagi waktu masing-masing," kata Umar.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline