Lihat ke Halaman Asli

Mengusut Pengeboman Gereja Katedral Makassar dan Mabes Polri

Diperbarui: 8 April 2021   22:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

halo guyss... kali ini aku akan memberikan pendapatku tentang peristiwa pengeboman yang terjadi akhir-akhir ini.

Beberapa minggu belakangan ini, Indonesia dikejutkan dengan ancaman teror berupa pengeboman di Gereja Katedral Makassar. Pengeboman di Gereja Katedral Makassar tersebut terjadi pada hari Minggu, 28 Maret 2021 yang mana pada hari tersebut bertepatan juga dengan Ibadah Umat Kristen. 

Berita pengeboman Gereja Katedral di Makassar pun menyeruak cepat melalui media pertelevisian dan media sosial. Banyak masyarakat terkejut dengan peristiwa pengeboman tersebut dan heran mengapa masih ada saja oknum yang bertindak melakukan ancaman berupa teror bom untuk menyerang suatu kaum padahal jikalau merujuk pada semua ajaran agama selalu mengajarkan umatnya untuk toleransi dan menghargai perbedaan antar sesama umat manusia.

Pada hari itu juga Pihak Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) langsung bertindak cepat ke tempat kejadian dan telah menemukan serta mengantongi fakta - fakta baru terkait dengan tindakan teror bom di Gereja Katedral tersebut. Yang mana Pelaku sendiri ternyata merupakan pasangan suami istri atau (pasutri) yang baru 6 bulan menikah.

Melansir pada keterangan Kapolda Sulawesi Selatan (Kapolda Irjen Merdisyam), ia menyebutkan bahwa ledakan bom yang terjadi tersebut menggunakan bom ledakan jenis suicide bom dengan menggunakan jenis bom panci sehingga menimbulkan ledakan dengan daya ledak tinggi dimana pada kejadian itu pula dua orang pelaku tewas serta 20 orang mengalami luka -- luka. Tak hanya itu saja, terdapat kerugian lainnya antara lain beberapa kendaraan Jemaat Misa dan kerusakan pintu gerbang Gereja.

Lantas timbul pertanyaan besar terkait dengan kejadian pengeboman di Gereja Katedral Makassar ini yaitu Apakah motif pelaku hingga para pelaku tersebut nekat melakukan ancaman berupa teror bom ?. Melansir pada keterangan yang disampaikan Kapolda Sulawesi Selatan, dua orang tersebut merupakan kelompok jaringan JAD atau (Jamaah Ansharut Daulah) dengan motif melalukan jihad agar bisa mati syahid.

Selang beberapa hari dari Peristiwa pengeboman di Gereja Katedral Makassar, terjadi lagi ancaman teror berupa penembakan di Markas Besar (Mabes POLRI) Jakarta yang terjadi pada Rabu, 31 Maret 2021. Kronologi kejadiannya terjadi pada pukul 16.30 WIB dimana ada seorang Wanita yang berjalan masuk dari pintu belakang kemudian mengarah menuju pintu gerbang depan Mabes POLRI. Menurut keterangan Kapolri pada Konferensi Pers menyebutkan bahwa wanita tersebut awalnya menanyakan tentang letak dari Kantor Pos kemudian oleh Petugas Kepolisian diberikan arahan letak dari Kantor Pos tersebut.

Kemudian wanita tersebut meninggalkan pos penjagaan Mabes Polri tersebut, lalu tak lama kemudian kembali lagi dan melakukan penyerangan berupa penembakan ke anggota polisi yang sedang berjaga di pos jaga tersebut. Penembakan yang terjadi tersebut sebanyak 6 kali yang mana dua kali ke anggota pos yang sedang berjaga, dua kali di luar, dan dua kali ke anggota di belakangnya.

Sontak dari peristiwa teror bom di Gereja Katedral Makassar maupun penembakan di Mabes POLRI membuat masyarakat semakin takut dengan ancaman teror ini. Ketakutan tersebut muncul karena banyak masyarakat yang beranggapan bahwa Teroris saja berani untuk menyerang Markas Besar POLRI yang notabene adalah garda depan dari Kepolisian sebagai pelindung dari keamanan untuk masyarakat apalagi kedepannya pasti oknum teroris akan lebih berani untuk menyerang masyarakat lapisan biasa.

Tanda tanya besar pun muncul terkait hal ini, Apakah ada korelasi hubungan antara pengeboman Gereja Katedral di Makassar dengan Penembakan di Mabes POLRI ?. Dalam konteks ini, menurut Pengamat Intelegensi dan Terorisme (Stanislaus Riyanta) menilai bahwa adanya korelasi hubungan antara dua peristiwa teror yang terjadi tersebut. Hal ini dilihat dari persiapan yang sama oleh pelaku penembakan di Mabes Polri dan kemudian pada Surat Wasiat antara pelaku di Makassar dan Mabes Polri.

Dari dua peristiwa ancaman teror tersebut, hendaknya Kita membuka relung pikiran dan hati sejenak untuk lebih jeli dan open minded bahwasanya jangan sampai pikiran Kita dicuci dengan ajaran yang salah dalam hal Jihad dengan tujuan ingin mati secara syahid. Tentunya, dalam hal ini jika dinalar saja sudah bukan termasuk tindakan yang benar. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline