Lihat ke Halaman Asli

Edukasi Tata Cara Pembayaran Pajak Kendaraan Digital Lewat Aplikasi New Sakpole

Diperbarui: 3 Desember 2022   12:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Edukasi Tata Cara Pembayaran Pajak Kendaraan Secara Digital Melalui Aplikasi New Sakpole

Pada tanggal 19 November 2022 telah diadakan edukasi tentang tata cara pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital yang diselenggarakan di Rt 07 Rw 01 Desa Sapta Marga, Kelurahan Jangli, Kecamatan Tembalang. Kegiatan ini dilaksanakan oleh salah satu Mahasiswi dari Tim 2 Kuliah Kerja Nyata Tematik Lingkar Kampus Utama Universitas Diponegoro. 

Pelaksanaan Edukasi Penggunaan Aplikasi New Sakpole kepada Remaja Hingga Ibu-ibu Desa Sapta Marga. (Dokumentasi pribadi) 

Program edukasi tersebut dilatarbelakangi adanya ketidaktahuan masyarakat mengenai pembayaran pajak kendaraan secara digital melalui aplikasi New Sakpole, padahal aplikasi tersebut sudah dirilis sejak 17 Juni 2017 oleh Samsat Jawa Tengah. Hal tersebut dikarenakan masyarakat Desa Sapta Marga yang terbiasa membayar pajak melalui Kantor Samsat maupun Gerai Samsat yang masih rentan dengan adanya praktik calo dan juga sedikit berisiko terlebih adanya pandemi covid 19 yang masih berlanjut. Pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan oleh siapapun, edukasi ini ditujukan untuk remaja hingga ibu-ibu dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam perihal pembayaran pajak. 

Brosur Prosedur Penggunaan Aplikasi Sakpole Untuk Membayar Pajak Kendaraan. (Pribadi Penulis) 

Edukasi penggunaan aplikasi Sakpole merupakan salah satu bentuk upaya peningkatan pengetahuan masyarakat melalui pendidikan informal terkait penggunaan teknologi informasi dalam mendapatkan pelayanan publik. Hal tersebut sejalan dengan salah satu tujuan dari SDGs yaitu tercapainya pendidikan yang bermutu. 

Adanya program edukasi  penggunaan aplikasi New Sakpole dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor diharapkan mampu membentuk masyarakat Desa Sapta Marga yang melek teknologi, mampu memanfaatkan teknologi untuk mendapatkan pelayanan publik, dan menghindarkan masyarakat dari praktik calo yang sering terjadi di layanan publik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline