Lihat ke Halaman Asli

UUD 45, Nawacita dan Tahun 2023

Diperbarui: 13 April 2017   10:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tahun 2023 akan menjadi tahun pembuktian apakah Indonesia pada akhirnya dapat mewujudkan salah satu cita-cita yang telah lama diimpikan para pendiri Indonesia. Cita-cita yang dituangkan dalam UUD 1945. Sebuah cita-cita awal yang seharusnya sudah terlaksana dari dulu apabila kita tetap melangkah secara fokus.

Setiap pembelajaran ilmu kewarganegaraan di bangku sekolah, kita pasti diperkenalkan pada cita-cita bangsa Indonesia. Bapak-bapak pendiri bangsa ini merumuskan cita-cita Indonesia pada Pembukaan UUD 45, seperti ini bunyinya:

                                “… Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.”

Merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan juga makmur. Umur Indonesia hampir mencapai usia 72 tahun namun tidak semua dari cita-cita itu telah terpenuhi. Indonesia mungkin sudah merdeka tapi masih terbelenggu utang-utangnya. Indonesia mungkin bersatu tapi kini mulai terlihat usaha perpecahan dari pihak-pihak yang hanya memikirkan diri mereka saja. Berdaulat? Ini lain lagi ceritanya.

Dalam hal penyediaan energi migas, Indonesia belum bisa dikatakan berdaulat. Indonesia memang pernah mencapai masa di mana minyak bumi Indonesia melimpah dan menjadi komoditi ekspor. Indonesia pernah dengan bangga berdiri di jajaran negara-negara pengekspor minyak di dunia.

Tapi itu dulu. Kondisinya kini tak lagi sama. Produksi migas Indonesia terus menurun, harga minyak dunia pun memberikan pengaruh besar pada Indonesia. Indonesia dipaksa untuk melakukan impor minyak karena kebutuhan penduduk akan BBM yang tinggi. Dan akhirnya, devisa negara yang seharusnya menjadi keuntungan kita untuk dapat melakukan pembangunan, terpaksa dipotong untuk membiayai impor.

Lalu muncul Nawacita yang diusung Presiden Jokowi. Sembilan harapan yang ingin dicapai Jokowi dalam 5 tahun pemerintahannya. Nwacita nomor 7 yaitu mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor=sektor ekonomi domestik dapat mendekatkan Indonesia dengan cita-cita nasional di UUD 45, berdaulat.

Mengapa bisa begitu? Karena dengan ini tentunya akan ada program-program nyata yang disusul dengan pelaksanaan yang didukung oleh seluruh pihak. Energi migas adalah sektor ekonomi domestik yang dapat dikembangkan lebih baik lagi. Jokowi bahkan mengeluarkan Perpres no 146 tahun 2015 untuk mengamankan pembangunan kilang demi terwujudnya kedaulatan energi.

Pertamina pun sigap menjalankan rencana dan target yang disusun Jokowi. Buktinya dengan munculnya Megaproyek enam kilang. Tujuan megaproyek ini adalah agar produksi minyak Indonesia meningkat sehingga memenuhi kebutuhan konsumsi nasional yang mana pada akhirnya Indonesia tidak perlu lagi melakukan impor.

Tahun 2023 memang tak lama lagi. Namun rasa optimis muncul melihat perkembangan megaproyek ini. Berdaulat, cita-cita nasional yang tercantum  di UUD 45 pun rasanya akan segera kita laksanakan. Karena bila program untuk melepas ketergantungan impor ini berhasil, Indonesia akan benar-benar bisa berdaulat seperti yang diinginkan bapak=bapak pendiri bangsa, Soekarno dan Hatta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline