Lihat ke Halaman Asli

Adinda Permata Sari

Aktivis Dakwah - Mahasiswi Ilmu Komunikasi

Tips Mengetahui Restoran Sudah Bersertifikat Halal atau Belum

Diperbarui: 5 Juni 2022   22:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foodie. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sebagai kaum muslim, memilah makanan sangatlah penting. Selain harus mengkonsumsi makanan halal dan toyyib, tetapi perlu untuk memperhatikan sebuah restoran yang kita ingin kunjungi sudah aman atau belum.

Di Indonesia terdapat berbagai macam restoran atau tempat makan yang sudah diberi peraturan oleh pemerintah untuk mengantongi sertifikat MUI (Majelis Ulama Indonesia). Namun belum semua memilikinya, lalu bagaimana cara mengetahui sebuah restoran sudah bersetifikat halal?

1. Ada Logo Halal MUI atau Logo Halal Terbaru

2. Mencari di Website www.halalmui.org atau www.halal.go.id

www.halalmui.org

- www.halal.go.id

Nah guys, karena udah tau Tips nya. Sekarang kalo masuk restoran jangan buru-buru ya, cek dulu sudah ada sertifikat halal atau belum. Kalo belum, tinggalin aja deh dan cuss ke restoran lain yang sudah jelas halalnya

Penulis: Adinda Permata

Sumber: Kompas dan HalalCorner

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline