Lihat ke Halaman Asli

Yang Dimakan Gayus Dan Teman-Temannya Itu

Diperbarui: 25 Juni 2015   08:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Nusron Wahid, seorang anggota DPR pernah menyatakan, dalam RAPBN-P 2010, tax ratio hanya 11,7 persen. Padahal, tax ratio di negara-negara berkembang rata-rata mencapai 16 persen. Dengan demikian, Nusron menduga ada kebocoran pajak senilai selisih 4 persen PDB. Dengan PDB Rp 6.000 triliun, nilai 4 persen tersebut mencapai Rp 240 triliun. ''Bisa jadi, Rp 240 triliun itulah yang dimakan mafia pajak seperti Gayus (Tambunan) dan teman-temannya,'' ujarnya (Jawapos.com).

Bisa jadi pernyataan itu benar. Tapi yang akan saya garis bawahi dalam pernyataan tersebut adalah kata teman-temannya. Kita tahu Gayus dulu adalah pegawai pajak. Dengan maraknya pemberitaan tentang rekening gendut pegawai pajak sekarang ini, tidak sedikit, terutama masyarakat yang menganggap bahwa teman-temannya Gayus ya orang-orangPajak Juga. dampaknya reformasi birokrasi di Pajak dinilai gagal.

Saya akan membuat simulasi tentang angka-angka kebocoran yang dinyatakan oleh anggota Dewan tersebut dan mencoba menggambarkan siapakah teman-temannya Gayus yang menikmati bagian terbesar dari kebocoran pajak tersebut.

Pajak dan Praktik Bisnis

Dalam target penerimaan negara yang berasal dari perpajakan setiap tahun, penyumbang terbesarnya merupakan pajak penghasilan. Contohnya pada tahun 2011, dari total penerimaan pajak yang sebesar 873 triliun, hampir 50 persennya berasal dari pajak penghasilan yang sebesar 432 triliun.

Ditjen Pajak memungut pajak berdasarkan Undang-Undang Perpajakan. Di antaranya termasuk Undang-Undang Pajak Penghasilan yang selain menjadi dasar pemungutan pajak, juga mempunyai fungsi stimulasi agar tercipta praktik bisnis yang sehat dan fair serta transparan. Ironisnya, soal praktik bisnis yang sehat dan fair di negara kita tercinta ini masih jauh panggang dari api.

Kegiatan usaha di Indonesia masih terbebani ekonomi biaya tinggi. Mulai dari mengurus ijin usaha saja sudah http://www.hariansumutpos.com/2011/12/22520/sulit-urus-perizinan-dan-banyaknya-pungli-pengusaha.htm. kemudian ketika sudah mulai kegiatan usaha, terkena http://www.tribunnews.com/2012/02/16/ylki-sinyalir-pungli-di-jalan-raya-capai-rp-25-triliun. Apalagi perusahaan yang bermain di proyek-proyek instansi pemerintah, untuk memenangkan tender harus mengeluarkan komisi dan kick back yang jumlahnya tidak sedikit seperti http://www.m.antikorupsi.org/?q=content/20617/suap-proyek-wisma-atlet-jatah-dpr-rp-16-miliar.

Jumlah Kebocoran Pajak

APBN tahun 2011 menganggarkan belanja negara sebesar 1.230 triliun. Dari jumlah tersebut sekitar 35 persennya merupakan anggaran belanja barang dan jasa yang jumlahnya sekitar 430 triliun. Kalau angka kebocoran anggaran belanja barang dan jasa diperkirakan sebesar 20 persen seperti http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2009/03/16/14150448/Waduh..Tiap.Tahun.Rp.70.Triliun.APBN.Menguap, maka jumlah kebocoran anggaran tahun 2011 kira-kira sekitar 85 triliun. Jumlah ini yang disinyalir mengalir sebagai suap dan kickback dari para pengusaha agar mendapatkan proyek-proyek di pemerintahan. Suap dan kickback tersebut tentunya sangat membebani para pengusaha. Diperparah dengan adanya praktik pungli yang jumlahnya diperkirakan mencapai 25 triliun per tahunnya.

Bayangkan berapa potensi pajak yang hilang dari kebocoran anggaran dan pungli yang totalnya sekitar 110 triliun tersebut? Seandainya tidak ada pungli dan suap, angka 110 triliun itu akan dibukukan oleh perusahaan sebagai keuntungan. Keuntungan itu, dengan tarif PPh Badan sebesar 25 persen akan menyumbang pajak sebesar 30 triliun, sekaligus mengurangi angka kebocoran pajak seperti yang disebutkan anggota Dewan di atas.

Lantas apa yang kemudian dilakukan para pengusaha? tidak sedikit yang melakukan markup nilai proyek dan membuat pembukuan ganda untuk menyembunyikan biaya-biaya siluman seperti pungli dan suap demi tetap mendapatkan laba. Karena untuk menghitung pajak penghasilan perusahaan, secara fiskal, pungli dan suap yang pasti tidak ada bukti transaksi (invoicenya), tidak dapat dibiayakan dalam laporan keuangan perusahaan. Kecuali biaya entertainment yang dibuatkan daftar nominatifnya dan dilampirkan dalam SPT Tahunan PPh Badan.

Ketika praktik markup dan pembukuan ganda tersebut diketahui oleh Pajak, pengusaha yang baik akan memperbaiki laporan keuangannya dan menyetorkan pajaknya ke kas negara. Tetapi, apakah semua pengusaha Indonesia baik seperti malaikat? Tentu tidak, banyak juga yang berusaha menghindar dengan berbagai cara agar tidak merugi, apalagi bagi pengusaha yang mendapatkan proyek-proyek besar karena telah memberikan suap dan kickback kepada orang-orang penting seperti http://www.hukumonline.com/berita/baca/hol20780/chandra-antonio-didakwa-menyuap-lima-anggota-dewan dan http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/11/10/10/lsuqg2-rosalina-banyak-anggota-dpr-terima-suap-pembangunan-wisma-atlet.

Jadi jelas siapa yang paling menikmati keuntungan pribadi dari kebocoran pajak. Mereka adalah pihak-pihak yang selama ini melakukan pungli dan menerima suap serta meminta kickback dalam tender-tender proyek pemerintah. Seandainya tidak ada pungli dan suap, mafia pajak akan mati secara alami, karena pengusaha tidak akan terlalu terbebani untuk membayar pajak. Kalaupun masih ada mafia dan korupsi pajak, itu bukan disebabkan oleh faktor ekonomi biaya tinggi tetapi karena keserakahan dari pengusaha nakal yang bekerja sama dengan oknum pegawai pajak yang nakal.

Reformasi Pajak

Soal oknum pegawai nakal, saat ini sudah sangat sulit untuk mendapatkan tempat di Ditjen Pajak karena sejak tahun 2008, Ditjen Pajak telah mereformasi seluruh unit kerjanya di seluruh wilayah Indonesia. Artinya sejak 2008, secara struktur dan sistem sudah tidak ada toleransi lagi (zero tolerance) terhadap KKN. Reformasi ini bukanlah proses yang mudah seperti halnya membalikkan telapak tangan saja. Karena pegawai pajak juga manusia, jadi tidak mungkin menjadi bersih dan baik semua seperti malaikat tanpa adanya oknum yang nakal.

Bagi masyarakat yang terbiasa dengan pelayanan publik di berbagai instansi pemerintah, akan dengan mudah untuk menilai dan membedakan bahwa Ditjen Pajak telah berubah menjadi lebih baik seperti penilaian http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/333402/38/. Kualitas Ditjen Pajak juta telah diakui oleh lembaga independen seperti http://www.infogue.com/viewstory/2011/12/08/wow_ditjen_pajak_dapat_nilai_integritas_tinggi_dari_kpk/?url=http://finance.detik.com/read/2011/12/08/175343/1786484/4/wow-ditjen-pajak-dapat-nilai-integritas-tinggi-dari-kpk.

Ketika kasus Gayus terungkap, memang betul Gayus adalah pegawai Pajak. Tapi asal-usul uang yang menjadikan rekeningnya gendut berasal dari kongkalikong pajak dengan pengusaha nakal dalam proses sengketa pajak di pengadilan pajak. Pengadilan pajak adalah institusi yang secara administrasi dan struktur organisasi berada di luar Ditjen Pajak. Tetapi bukan berarti Ditjen Pajak lepas tangan atas kasus tersebut. Sebagai bentuk komitmennya terhadap reformasi Pajak, seluruh atasan Gayus dari Tingkat Direktur sampai Kepala Seksinya dicopot dan di proses di pengadilan. Direkturnya, meskipun terbukti tidak ikut menikmati uang korupsinya pun tetap divonis bersalah. Bahkan secara ekstrim Ditjen Pajak memutasi (bedol desa) semua karyawanyang berada di Direktorat Keberatan dan Banding, termasuk teman-teman saya yang bersih sekalipun dan mengganti dengan orang-orang yang baru.

Tidak cukup itu saja, untuk semakin mempersempit ruang bagi pegawai nakal, Ditjen Pajak telah membuka layanan http://berita.liputan6.com/read/344218/kring-pajak-500200-siap-layani-24-jam dan melakukan http://www.pajak.go.id/content/sosialisasi-whistleblowing-system-djp-di-lingkungan-direktorat-jenderal-pajak. ini semua tidak akan pernah cukup untuk membendung kebocoran pajak selama kegiatan usaha di Indonesia belum berjalan dengan sehat dan fair serta transparan.

Pada akhirnya, meskipun ada yang bilang dunia itu tidak selebar daun kelor, tapi ada jugayang bilang dunia itu sempit, karena teman-temannya Gayus yang menyebabkan kebocoran pajak ternyata bukan hanya oknum pegawai pajak nakal saja, tetapi banyak juga oknum anggota DPR yang juga teman-temannya Bapak Nusron Wahid di parlemen.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline