Kita sudah pasti tidak asing lagi ketika mendengar kata "hirilisasi" dalam beberapa waktu belakangan, kata yang juga disebut beberapa kali saat debat cawapres lalu menjadi topik penting untuk dibahas. Hirilisasi merupakan suatu strategi untuk mengubah pola produksi yang pada awalnya berupa bahan baku menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Tujuan dari adanya hirilisasi ini adalah untuk meningkatkan nilai tambah komoditas yang dimiliki, dengan cara mengolahnya terlebih dahulu baru memasarkannya. Program ini telah dijalankan sejak tahun 2013 pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun saat itu hanya difokuskan pada pertambangan, pada pemerintahan Jokowi program ini dijalankan ke sektor yang lebih luas lagi khususnya bahan tambang dan industri.
Hilirisasi bukan hanya memberikan dampak dan keuntungan bagi negara, tapi para pelaku usaha atau pebisnis yang terlibat didalamnya. Secara lebih luas hirilisasi harus dilakukan dengan banyak keuntungan untuk menggenjot perekonomian Republik Indonesia. Dalam prosesnya hirilisasi dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan banyak hal sebelumya, mulai dari tambang, industri hingga ke sektor lainnya. Alasan terkuat dilakukannya hilirisasi secara mutlak adalah penguatan ekonomi Indonesia dengan nilai yang kian bertambah. Hal ini membuka peluar baru bagi pertumbuhan ekonomi dengan wajah baru yang lebih memberi banyak manfaat. Diluar itu, perlu ada pengkajian ulang ketika nantinya program ini akan lebih diperluas lagi kedepannya.
Di balik manfaat dan tujuan hirilisasi yang sedang di jalankan oleh pemerintah Indonesia, program ini ditentang oleh banyak pihak yang bersifat Internasional. IMF (International Monetery Fund) adalah salah satu pihak yang menentang adanya hirilisasi yang dilakukan di Indonesia. IMF merupakan organisasi internasional yang menangani masalah keungan dunia, yang seringkali membantu permasalahan neraca negara dan sumber dana. IMF berpengaruh penting dalam kendali ekonomi suautu dunia karena telah meminjamkan uang kepada negara yang membutuhkan dan bertahan dari ancaman runtuhnya suatu negara. IMF menganggap bahwa langkah hirilisasi yang dilakukan oleh Indonesia masih sangat kurang mempertimbangkan dampak ke wilayah lainnya.
Pernyataan yang dikeluarkan oleh IMF menjelaskan bahwa kebijakan hirilisasi yang dilakukan oleh pemerintah kita hanya akan merugikan Indonesia. IMF mempertanyakan program ini telah dibuat denga pertimbangan biaya dan manfaat keberlanjutan, Mereka menganggap bahwasanya program ini harus di hentikan dan tidak diluaskan ke sektor lainnya. Program hirilisasi dianggap beresiko akan kehilangan pendapatan negara yang selama ini diperoleh dari ekspor ke negara lain. Dalan alporan yang ditulis IMF menyebutkan "Biaya fiskal dalam hal penerimaan (negara) tahunan yang hilang saat ini tampak kecil dan ini harus dipantau sebagai bagian dari penilaian biaya-manfaat"
Pertentangan yang dikeluarkan oleh IMF ini direspon oleh pemerintah Indonesia dengan sejumlah argumen yang dikuatkan oleh fakta. Kebijakan hiriisasi telah memberika keuntungan besar senilai US$ 30 miliar atau setara Rp 450 triliun. Jumlah yang sangat besar dan menguatkan ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun belakangan. Jika dilihat dari neraca perdagangan juga terlihat mengalami perbaikan yang sangat pesat dan berturut-turut mengalami peningkatan secara signifikan. Dengan adanya hirilisasi ini pemerintah mengantongi penambahan pendapatan dari sisi pajak penghasilan (PPh) badan, pajak pertambahan nilai (PPN), serta PPh pasal 21 dari tenaga kerja.
Menelaah lebih jauh dampak adanya hirilisasi ini dapat membuat sebuah situasi yang bernilai dua sisi bagi sejumlah pihak. Hal ini juga tidak terlepas dari ekonomi politik internasional. Ekonomi politik internasional adalah suatu dinamika atau proses ekonomi yang melibatkan global atau dunia, dengan tetap bersangkutan dengan kondisi politik. Jangkauan ekonomi politik internasional ini sangatlah luas sekali, dengan memperhatikan kebutuhan masing-masing. Umumnya setiap negara atau aktor yang bersangkuta memiliki tujuan yang berbeda dengan melihat suatu politik dari negara tersebut.
Program atau kebijakan hirilisasi yang dijalankan Indonesia sangat jelas menjadi sorotan dan tidak luput dari pengamatan ekonomi politik dunia. Pada fakta yang ditekankan yaitu penghapusan kebijakan larangan ekspor nikel, bagai pisau bermata dua bagi kita dan juga pihak asing. IMF dan sejumlah negara mengeluarkan pernyataan yang demikian, karena dengan adanya hirilisasi ini sejumlah negara maju tidak mendapatkan askes lagi untuk ekspor nikel. Hal ini tentunya membuat sejumlah situasi baru bagi negara-negara yan bersangkutan dan menggantungkan komoditas nikel dari Indonesia sebelumnya. Sedangkan bagi Indonesia kondisi ini menaikkan pendapatan pajak dan pertumbuhan ekonomi secara baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H