Lihat ke Halaman Asli

Adinda Vega

adinda vega

Gerakan Sosial Muhammadiyah

Diperbarui: 18 Juni 2021   15:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mengenal Gerakan Sosial Muhammadiyah (unsplash/ali-arif-soydas)

Gerakan Sosial Muhammadiyah merupakan gerakan yang terinspirasi dari QS. At-taubah ayat 60 yang isi nya menjelaskan tentang telompok penerima zakat, fakir miskin dan yatim piatu yang masuk golongan wajib menerima zakat. 

Maka dari itu Muhammadiyah membentuk gerakan sosial untuk membantu fakir miskin, kaum dhuafa, serta anak yatim. Gerakan-gerakan soaial yang dibangun oleh Muhammadiyah sangat membantu pemerintah untuk mengurangi angka kemeskinan diindonesia. 

Baca juga : Kampus Terbaik dalam Mitigasi Pandemi Covid-19, Bagaimana Langkah Solutif Universitas Muhammadiyah Yogyakarta?

Gerakan yang dibangun oleh muhammadiyah terbagi menjadi 4 gerakan sosial diantaranya gerakan di Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, Bidang kesejahteaan sosial serta di Bidang kaderisasi

Di Bidang pendidikan , Muhammadiyah saangat berperan penting untuk kemajuan pendidikan ditandi banyak sekolah-sekolah hingga univesitas yang dibangun muhammadiyah. Terdiri dari taman kanak-kanak, taman pendidikan al-qur'an, sekolah luar biasa, SD, SMP/MTS, SMK/SMK/MA dan universitas

Baca juga : Inspirasi Konsep Pendidikan dari KH Akhmad Dahlan Pendiri Muhammadiyah

Untuk di Bidang kesehatan sendiri Muhammadiyah telah membangun rumah sakit, balai pengobatan, rumah besalin serta Apotek

Di Bidang kesejahteraan sosial, Muhammadiyah telah banyak mendirikkan panti asuhan, panti jompo, santunan keluaga kurang mampu, santunan kematian serta panti cacat netra.

yang terakhir di Bidang Kaderisasi muhammadiyah menyelenggarakan baitul arqam.

ADINDA VEGA

Baca juga : Menilai 5 Poin Klarifikasi Tamrin Tomagola Soal Pandji, FPI, NU dan Muhammadiyah




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline