Berfikir kreatif sangat penting dalam abad 21 untuk mempersiapkan manusia Indonesia pribadi yang beriman, produktif, inovatif dan kreatif serta berkontribusi pada kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara (Kusumaningrum & Djukri, 2016) sehingga perguruan tinggi menjadikan kemampuan berfikir kreatif menjadi salah satu kompetensi kelulusan mahasiswa. Kemampuan ini perlu dilatihkan kepada siswa karena membantu siswa dalam kemapuan melihat banyak arah dan melahirkan gagasan yang baru yang banyak (Selwanus dalam Riyadi 2010).
Kreativitas sebagai sebuah proses atau kemampuan yang mencerminkan kelancaran, keluwesan (fleksibilitas) dan orisinalitas dalam berpikir, serta kemampuan untuk mengelaborasi (mengembangkan, memperkaya, memperinci) suatu gagasan. Pengertian ini lebih menekankan aspek proses perubahan (inovasi dan variasi). Menemukan cara di luar hal yang biasa atau Thinking out of the box, sangat di tuntut oleh semua pihak sehingga muncul istilah pemikiran "antimeanstream". Sebagai mahasiswa kita dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif. Kreativitas bisa dilakukan siapa saja dan dimana saja. Terlebih lagi di era globalisasi sekarang ini perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat cepat, siapa saja yang kuatlah yang akan mampu bersaing. Pengembangan kreativitas sangat penting dilakukan sejak dini, tinjauan, dan penelitian-penelitian tentang proses kreativitas, kondisi-kondisi serta kiat untuk memupuk, merangsang dan mengembangkannya menjadi prioritas utama pendidikan formal maupun informal.
Menurut Goman (1991) dalam Buchari (2013) mendefinisikan kreativitas adalah memunculkan suatu gagasan baru, sedangkan inovasi adalah penerapan secara praktis gagasan yang kreatif. Diungkapkan pula oleh Suryana (2011), kreativitas merupakan kemampuan dalam mengembangkan gagasan dan solusi dalam memecahkan masalah sekaligus menemukan peluang baru. Pada intinya, kreativitas merupakan kemampuan seseorang untuk melahirkan suatu gagasan (ide-ide) baru, baik dapat berupa gagasan maupun suatu karya nyata, yang berbeda dengan apa yang sudah ada sebelumnya (Supriadi, 1994 dalam Buchari, 2013). Adapun Semiawan (1984) dalam Buchari (2013) menyatakan kreativitas diartikan sebagai kemampuan untuk menciptakan suatu produk baru. Produk baru artinya tidak perlu seluruhnya baru, tetapi dapat merupakan bagian-bagian produk saja.
Orang yang kreatif, pada umumnya mengetahui permasalahan dengan sangat baik dan disiplin, biasanya dapat melakukan sesuatu yang berbeda dari cara-cara yang biasa. Proses kreativitas melibatkan adanya ide-ide baru, bermanfaat, meskipun kadang tidak dapat diimplementasikan. Banyak contoh yang menjadi wadah bagi para mahasiswa untuk berkreasi serta berinovasi, seperti kegiatan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Program Wirausaha Mahasiswa (PMW), Kompetisi Bisnis Mahasiwa Indonesia (KBMI), Kompetisi Inovasi seperti Jarum Black Inovation dan Kompetisi Inovasi lainnya.
kreativitas di bagi menjadi berbagai macam sampai dengan mendapatkan inovasi, yaitu:
Menciptakan sesuatu yang belum pernah ada menjadi ada
Menyampaikan ide kreatif, agar kreatifitas tersebut dapat diketahui oleh orang lain
Menciptakan sebuah kreasi yang jika digunakan orang lain, manfaatnya dapat dirasakan serta membuatnya menjadi kreatif
Mewujudkan kreativitas level-level sebelumnya menjadi bermanfaat bagi seluruh masyarakat
Inovasi baru yang berarti menciptakan kreativitas-kreativitas atau inovasi baru.