Apa yang dimaksud dengan obligasi?
Obligasi berasal dari Bahasa Belanda yaitu "obligate" yang dalam Bahasa Indonesia disebut dengan "obligasi" yang berarti kontrak. Obligasi merupakan suatu pernyataan surat utang dari penerbit obligasi kepada pemegang obligasi beserta janji untuk membayar Kembali pokok utang beserta kupon bunganya kelak pada saat jatuh tempo pembayaraan. Menurut Fakhrudin dan Hardianto (2001:15) obligasi adalah surat berharga atau sertifikat yang berisi kontrak antara si pemberi pinjaman (investor) dengan yang diberi pinjaman (issuer). Obligasi digunakan sebagai alternative sumber pembiayaan mengakibatkan pasar mengalami perkembangan yang pesat, baik di negara maju maupun negara berkembang. Di Indonesia peranan obligasi dapat terlihat sejak tahun 1999 sampai sekarang dimana pemerintah Indonesia telah menerbitkan beberapa seri Surat Utang Negara (SUN) sebagai alternative pembiayaan (Sukanto, 2009).
Obligasi (bond) dapat didefinisikan sebagai surat utang jangka Panjang yang akan dibayar Kembali pada saat jatuh tempo dengan bunga yang tetap jika ada. Dari definisi tersebut dapat diartikan bahwa obligasi adalah surat utang atau kewajiban jangka Panjang (bond), sedangkan jika utang janggi pendek disebut bill. Bunga dari obligasi adalah tetap (misalnya 15% setahun) jika ada dan sudah ditentukan. Obligasi dikenal juga sebagai sekuritas pendapatan tetap karena obligasi membayar bunga yang besarnya tetap. Meskipun banyak obligasi yang memberikan bunga tetap, ada juga obligasi yang tidak membayar bunga.
Jenis-jenis obligasi dibagi menjadi 5 yaitu jenis obligasi berdasarkan penerbit, jenis obligasi berdasarkan pembayaran bunga, jenis obligasi berdasarkan nominal, jenis obligasi berdasarkan penukaran dan jenis obligasi berdasarkan perhitungan hasil.
Agar lebih paham dengan jenis-jenis obligasi tersebut, mari simak penjelaskan berikut ini.
Jenis Obligasi Berdasarkan Penerbit
Berdasarkan penerbitnya, jenis obligasi ada beberapa, yaitu:
- Obligasi Pemerintah atau biasa disebut dengan government bond adalah suatu obligasi yang diterbitkan oleh pemerintahan suatu negara dalam denominasi mata uang negara tersebut. Obligasi pemerintah Indonesia ada beberapa, yakni Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI) dan Sukuk Ritel (SukRi), serta Saving Bond Ritel (SBR) dan Sukuk Negara Tabungan (ST). prinsipnya jika namanya "sukuk" berarti surat utang berbasis Syariah.
- Obligasi Korporasi, surat utang ini diterbitkan oleh perusahaan tertentu seperti BUMN atau swasta. Biasanya masa jatuh temponya biasanya minimal 1 tahun. Karena dikeluarkan oleh pihak non pemerintah resikonya akan lebih tinggi daripada obligasi pemerintah, tergantung kondisi perusahaan penerbitnya.
- Obligasi Municipal bisa juga disebut dengan Municipal Bond. Obligasi ini diterbitkan oleh emerintah daerah guna membiayai proyek-proyek daerah, supaya bisa mandiri membiayai pembangunan dan perkembangan daerah tanpa tergantung pembiayaan dari pemerintah pusat.
Jenis Obligasi Berdasarkan Pembiayaan Bunga
Berdasarkan sistem pembayaran bunganya, jenis obligasi ada beberapa yaitu:
- Zero Coupon Bond (Obligasi Tanpa Bunga), yaitu surat utang yang tidak ada bunga atau tidak memberikan kupon secara berkala.
- Coupon Bond (Obligasi Kupon), surat utang ini menjanjikan bunga secara berkala kepada investor.
- Fixed Coupon Bond (Obligasi Kupon Tetap), yaitu obligasi yang menawarkan tingkat suku bunga yang tetap pada investor sampai jatuh tempo surat utang tiba.
- Floating Coupon Bond (Obligasi Kupon Mengembang), obligasi ini menawarkan kupon yang bisa berubah besarnya mengikuti indeks pasar uang.
Jenis Obligasi Berdasarkan Nominal
Berdasarkan jumlah investasi yang dipertukarkan dengan surat utang, obligasi terbagi atas:
- Obligasi Konvensional, yaitu obligasi yang mempunyai satuan nominal yang besar, kurang lebih Rp 1 miliyar per lot.
- Obligasi Ritel, yaitu surat utang yang mempunyai nilai nominal kecil, misalnya Rp 1 juta.