Lihat ke Halaman Asli

Tinta Hitam

Pluviophile ☔

Mengenal Lebih dalam Mengenai Penataan MSDM

Diperbarui: 21 Desember 2021   16:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

image by. jurnal.id

Kali ini kita akan membahas mengenai penataan manajemen sumber daya manusia. Apa yang disebut penataan manajemen sumber daya manusia, dan factor apa sajayang perlu diperhatikan dalam penataan manajemen sumber daya manuaia. Dalam dunia bisnis ataupun dalam ruang lingkup perusahaan, ada beberapa faktor yang penting dalam manajemen perusahaan, salah satunya yakni sumber daya manusia. 

Mengapa demikian? Dikarenakan sumber daya manusia membantu dalam pengelolaan, mengatur, mengorganisir suatu hal yang ada dalam perusahaan tersebut, tentunya untuk mencapai tujuan perusahaan itu sendiri. Dan perlu diketahui juga, bahwasannya untuk menjadikan sumber daya manusia yang berkualitas, maka dibutuhkannya manajemen sumber daya manusia yang jelas, serta penataan terhadap sumber daya manusia tersebut. 

Apa sih yang disebut manajemen sumber daya manusia? Manajemen sumber daya manusia atau disingkat MSDM, adalah pemanfaatan sejumlah individu secara efisien dan efektif serta dapat digunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan organisasi atau perusahaan. Kajian MSDM menggabungkan beberapa bidang ilmu seperti psikologi, sosiologi, dan lain-lain. Dengan adanya manajemen sumber daya manusia, akan membuat sebuah organisasi atau perusahaan lebih tertaata dan terorganisir tentunya, maka dari itu pentingnya realisasi manajemen sumber daya manusia. 

Ruang lingkup manajemen sumber daya manusia dimulai dari penilaian kebutuhan tenaga kerja organisasi sampai pada pengelolaan sumber daya manusia dalam organisasi. Manajemen sumber daya manusia bertanggung jawab untuk merancang dan mengimplementasikan berbagai kebijakan, prosedur dan program secara efektif dan efesien sampai terciptanya tujuan organisasi ataupun perusahaan itu sendiri. Jika berbicara mengenai manajemen sumber daya manusia, maka tidak jauh dari yang namanya penataan sumber daya manusia. Apa sih yang disebut penataan sumber daya manusia? Jadii..Penataan sistem manajemen sumber daya manusia itu suatu sistem yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia pada masing-masing instansi pemerintah yang didukung oleh sistem rekrutmen dan promosi aparatur berbasis kompetensi, transparan, serta memperoleh gaji dan bentuk jaminan kesejahteraan yang sepadan. Salah satu langkah strategis dalam penataan manajemen sumber daya manusia yang baik adalah dengan mengintegrasikan sistem dan mekanisme efisiensi dalam langkah nyata operasional pada tataran program dan kegiatan pelayanan. Penataan Sumber Daya Manusia merupakan faktor yang menjadi fokusnya kebanyakan penelitian saat ini, karena sampai saat ini masih terdapat berbagai macam permasalahan yang terjadi mengenai sumber daya manusia itu sendiri. Beberapa permasalahan yang dihadapi Pemerintah dalam area penataan sumber daya manusia, salah satunya yaitu permasalahan pengadaan pegawai belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan organisasi. Jadi masih banyak pegawai atau karyawan yang sebenarnya belum memenuhi kebutuhan dari organisasi itu sendiri. Jadi sangatlah diperlukan yang Namanya penataan sumber daya manusia. Agar dapat berguna secara efektif sesuai dengan kebutuhan organisasi ataupun perusahaan. Adapun penataan sumber daya manusia dapat dilaksanakan dengan memerhatikan beberapa factor yaaa.. factor yang pertama yakni penerapan sistem merit dalam manajemen kepegawaian. Mungkin masih jarang terdengar mengenai system merit, dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen aparatur sipil negara yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi. Factor yang kedua yakni sistem diklat yang efektif, artinya dapat merealisasikan tujuan sebelumnya secara tepat waktu, factor yang ketiga yakni standar dan peningkatan kinerja, standar dan peningkatan kinerja tentunya berkesinambungan dengan factor yang sebelumnya, dengan adanya system diklat yang efektif dan tentunya efisien juga, maka bisa menjadikan peningkatan kinerja karyawan. Factor yang ke empat adalah Pola karier yang jelas dan terencana, maksudnya dapat menjamin kepastian arah pengembangan karier, mau dibawa kemana dan bagaimana mengenai kariernya, nanti akan jelas. Factor yang kelima yakni mengenai standar kompetensi jabatan, yakni standar minimal yang harus dimiliki oleh seorang karyawan. Factor yang ke enam yakni  Klasifikasi jabatan, menggolongkan jabatan sesuai dengan kinerja karyawan dan kebutuhan perusahaan atau organisasi. Factor yang ke tujuh yakni Tugas, fungsi dan beban tugas proporsional, artinya diantara tugas, fungsi, dan beban tugas itu nanti akan seimbang, dan tidak berat sebelah atau salah satu. Factor yang ke delapan yakni Rekrutmen sesuai prosedur, merekrut karyawan sesuai prosedur dalam perekrutan, agar dapat menemukan karyawan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi maupun perusahaan. Factor yang kesembilan yakni penempatan pegawai sesuai keahlian, hal tersebut sangatlah penting ya, dikarenakan apabila penempatan jabatan tidak sesuai dengan keahlian karyawan maka akan membuat organisasi ataupun perusahaan mengalami kemacetan dalam pelaksanaanya, pasalnya karyawannya salah penempatan dalam suatu jabatan. Factor yang kesepuluh yakni renumerasi memadai, atau disebut penomoran Kembali. Factor yang ke sebelas yakni perbaikan sistem informasi manajemen kepegawaian. Dengan adanya perbaikan sistema informasi manajemen itu akan mendatangkan manfaat secara jangka panjang terhadap keorganisasian maupun dalam perusahaan. Dan itu tadi adalah bebrapa faktor faktor mengenai penataan sumber daya manusia. Setelah membahas faktor faktor tersebut, setidaknya bisa terbayangkan bukan mengenai materi penataan sumber daya  manusia ini. Pembahasaan selanjutnya yakni mengenai pengelolaan manajamen. Edy Topo Ashari dalam jurnal Reformasi Pengelolaan sumber daya manusia mengemukakan bahwa pengelolaan manajemen Ssumber daya manusia dilakukan melalui : (1) Asesmen kompetensi individu bagi aparatur; (2) Membangun sistem penilaian kinerja; (3) Mengembangkan sistem pengadaan dan seleksi; (4) Mengembangkan pola pengembangan dan pelatihan; (5) Memperkuat pola rotasi, mutasi, dan promosi; (6) Memperkuat pola karir. Dan itulah pembahasan kita mengenai penataan manajemen sumber daya manusia, semoga bermanfaat kedepannya ya..

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline