Lihat ke Halaman Asli

Revitalisasi Pendidikan Berlandaskan Nilai-Nilai Pancasila

Diperbarui: 23 Desember 2024   18:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pembelajaran dengan mengkomodasi kebutuhan siswa dan  berkolaborasi.

Pendidikan dengan berlandaskan nilai-nilai Pancasila sedang digaungkan dalam kurikulum saat ini. Pendidikan merupakan pijakan utama untuk membangun bangsa yang hebat tanpa meninggalkan nilai-nilai budayanya. Indonesia adalah bangsa yang memiliki Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, yang menjadi landasan utama dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satunya adalah dalam sistem pendidikan, yang harus menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar utama pelaksanaannya. Hal ini relevan karena Pancasila mengandung nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang dapat dijadikan landasan untuk melakukan revitalisasi pendidikan.

Revitalisasi pendidikan adalah upaya menghidupkan kembali sistem pendidikan nasional atau reformasi untuk menjadi lebih baik, baik dari segi pendidikan terdahulu maupun dalam menghadapi tantangan di era globalisasi. Tujuan pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila adalah menciptakan generasi penerus bangsa yang tidak hanya cerdas tetapi juga berkarakter.

Hal ini sejalan dengan pengalaman yang saya dapatkan selama mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi calon guru. PPG Prajabatan adalah program pendidikan profesi untuk mencetak generasi baru guru Indonesia yang memiliki panggilan hati menjadi guru, profesional, berkomitmen sebagai teladan, mencintai profesi, dan menjadi pembelajar sepanjang hayat. Program ini bertujuan mencetak guru profesional dan pembelajar sepanjang hayat, yang merupakan cerminan implementasi nilai-nilai Pancasila. Selama proses perkuliahan PPG, nilai-nilai Pancasila selalu diintegrasikan dalam pembelajaran, dengan tujuan agar mahasiswa calon guru dapat menciptakan pembelajaran yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

Salah satu mata kuliah dalam PPG adalah Filosofi Pendidikan, yang membuka wawasan kami sebagai calon guru mengenai pengimplementasian nilai-nilai Pancasila dalam revitalisasi pendidikan di Indonesia. Pancasila adalah entitas dan identitas nasional, dasar negara, ideologi bangsa, pandangan hidup bangsa, simbol persatuan dalam keragaman, serta pedoman hidup sehari-hari. Dalam konteks pendidikan, nilai-nilai Pancasila menjadi kerangka untuk membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual tetapi juga memiliki karakter, sesuai dengan kodrat alam dan zaman peserta didik. Kodrat alam adalah kondisi anak sejak lahir yang dipengaruhi oleh budaya dan lingkungan, sementara kodrat zaman adalah kekuatan, potensi, dan keadaan diri anak yang berubah sesuai dengan kondisi sosial, budaya, dan perkembangan zaman. Anak harus dituntun untuk mengembangkan dirinya sesuai kodrat dan potensinya dengan kasih sayang dan ketulusan hati.

Jika saya refleksikan pengalaman ketika masih di bangku sekolah, penerapan pembelajaran yang disesuaikan dengan potensi peserta didik belum terimplementasi dengan baik. Guru cenderung menyamaratakan pembelajaran untuk semua peserta didik, tanpa mempertimbangkan perbedaan potensi individu. Namun, penerapan nilai-nilai Pancasila seperti kebhinekaan sudah diajarkan, misalnya menghargai perbedaan dan tidak membeda-bedakan satu sama lain. Hal ini berbeda jauh dari pendidikan di zaman kolonial, di mana hanya kalangan bangsawan yang diizinkan bersekolah. Kini, pendidikan telah mengalami revitalisasi berlandaskan nilai-nilai Pancasila, termasuk penerapan pendidikan inklusif yang berpihak kepada semua peserta didik, tanpa membedakan latar belakang mereka.

Selama mengikuti PPG dan praktik mengajar (PPL 1) di SDN Jetaksari 1, saya mengimplementasikan pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan dan profil belajar peserta didik yang beragam. Misalnya, saya mengakomodasi gaya belajar kinestetik, visual, dan auditorial melalui pembelajaran berkelompok. Pendekatan ini melatih peserta didik untuk berkolaborasi tanpa membeda-bedakan satu sama lain, mencerminkan nilai profil Pelajar Pancasila, seperti gotong royong dan nilai sila ketiga, yaitu persatuan Indonesia.

Dengan menerapkan pendidikan inklusif yang memberikan kesempatan yang sama bagi semua anak, mengakomodasi keberagaman peserta didik, mengajarkan kolaborasi, menghargai keberagaman, dan menanamkan toleransi, kita dapat menciptakan generasi penerus bangsa yang cerdas secara intelektual dan berkarakter. Hal ini mencerminkan revitalisasi pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan menunjukkan komitmen untuk terus memperbaiki pendidikan di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline