Lihat ke Halaman Asli

Change to renewable energy

Diperbarui: 17 Juni 2015   08:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Energi masa depan: Renewable energy yang ramah lingkungan

Bunyi pasal 33 UUD 1945 sebagai berikut .

1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.

2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.

3. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

4. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

5. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

Penjelasan sekitar minyak bumi.

Begitu pula dalam bidang pertambangan Migas (Minyak dan Gas Bumi) dan Pertambangan Umum. Untuk kontrak bagi hasil dalam kuasa Pertambangan Migas, Pertamina (Perusahaan Minyak Negara) memang pemegang tunggal kuasa pertambangan Migas, tetapi kontrak bagi hasil dari eksploitasi sampai pemasarannya diberikan ke perusahaan-perusahaan besar.

Pertanyaannya:

1. Apakah minyak bumi satu-satunya energy yg menguasai hajat hidup orang banyak…..? Karena itu harus dilindungi….?

2. Pada saat UUD ini dibuat, teknologi belum begitu maju, terutama tentang energy. Apakah tidak ada alternative energi lain….?

3. Dunia telah berubah. Energi bisa didapat dari ratusan sumber alam dan nabati. Apakah Pemerintah tidak mengembangkan dan mencari alternative energi lain….?

4. Mengapa Pemerintah membiarkan rakyat tergantung oleh hanya satu sumber energi saja, yaitu minyak bumi….?

5. Bukankah Pemerintah tidak tahu bahwa Indonesia kaya akan sumber energi….? Yang biasa membawa rakyat sejahtera….?

Banyak sumber energi yang bisa membawa masyarakat Indonesia sejahtera: air, matahari, angin, gas alam, biofuel, batubara, gelombang laut, gas hidrogen, nuklir, sampah sebagai listrik, dan masih banyak.

Energi fosil sudah akan berakhir, energi yang memiliki dampak perusakan lingkungan.Kita harus berani berubah, change to renewable energy, sekarang juga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline