Pandemi Covid-19 tampaknya sulit untuk diprediksi kapan akan berakhir. Pembatasan aktivitas masyarakat berpengaruh pada aktivitas berbisnis yang kemudian berimbas pada perekonomian masyarakat.
Banyak Untuk mencegah dampak buruk Covid-19, pemerintah mengadakan program bantuan sosial dengan periode terbatas. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per 7 April 2020 tercatat sebanyak 39.977 perusahaan di sector formal memilih melakukan PHK terhadap pekerjanya.
Oleh karena itu perintah melakukan progam Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat yang terdampak Covid tersebut. Niatan pemerintah dalam menanggulangi dampak ekonomi akibat Covid-19 nampaknya masih jauh dari kata efektif. Banyak yang beranggapan bahwa bantuan sosial dengan berbagai skema belum tepat pada sasarannya. Sasaran yang dimaksud adalah warga Indonesia yang memiliki kekurangan dari segi ekonomi, sehingga adanya Covid-19 memberikan dampak yang besar bagi ekonomi keluarga.
Masih banyak warga yang kurang mampu namun tidak mendapat bantuan dari pemerintah sehingga membuat perekonomian keluarga semakin buruk. Padahal mereka merasa bahwa syarat untuk mendapatkan bansos sudah terpenuhi, namun mereka tetap saja tidak mendapat bansos. Beberapa syarat diantaranya yaitu kehilangan pencaraian di masa pandemi, masuk dalam pendataan RT/RW dan tidak mendapatkan bansos dari program lain. Bahkan ada pula kasus warga yang mendapat bantuan adalah warga yang dikatakan sudah cukup mampu dan stabil perekonomiannya.
Dinyatakan dalam kenferensi pers salah satu peneliti senior mengatakan bahwa sebanyak 57,2% public menyatakan tidak pernah mendapat bantuan sosial, apalagi berdasarkan suvei tersebut 66,2% mereka menyatakan bahwa kondisi ekonomi mereka saat ini lebih buruk dibandingkan sebelum adanya wabah Covid-19 ini. Masyarakat beranggapan bahwa bantuan sosial ini jumlahnya masih minim sekali dan berharap anggaran akan lebih dibesarkan lagi. Bahkan ada juga masyarakat yang mengetahui adanya program pemerintah ini karena berada di desa dan minimnya informasi seputar bantuan sosial ini.
Ini artinya ada PR besar untuk pemerintah agar adanya bantuan sosial ini lebih efektif sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat yang memang membutuhkan dan terdampak Covid-19. Pemerintah daerah terutama yang memiliki nominal tinggi dalam realokasi anggaran untuk kepentingan Covid-19, seharusnya bisa lebih memberikan stimulus dan dampak luar biasa untuk ekonomi masyarakat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI