Lihat ke Halaman Asli

Adih Rosadi

Mahasiswa

Implementasi Pancasila di Lingkungan Kampus

Diperbarui: 3 Juli 2024   08:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Sebagai mahasiswa tentunya memiliki lingkungan yang tepat untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila. Implementasi Pancasila sebagai paradigma kehidupan kampus tidak berbeda jauh dengan kehidupan bernegara, karena pada dasarnya tatanan kehidupan kampus memiliki kesamaan dengan tatanan negara.

Di indonesia kita tercinta ini masih banyak sekali mahasiswa yang tidak tahu mengenai pancasila apa lagi tentang arti simbol-simbol yang berada di dada garuda. 

Apa lagi tentang nilai pancasila yang selalu menjadi pedoman bangsa Indonesia yang menjadi idelogi banga, yang menjadikan bangsa Indonesia berbeda dengan bangsa yang lain. Ketika mahasiswa masuk ke perguruan tinggi biasanya terbayangakan bahwa mereka di perguruan tinggi hanya belajar pelajaran yang menjadi konsentrasinya melulu. 

Hal-hal itulah yang membuat mahasiswa suka menghiraukan ilmu-ilmu kepancasilaan yang sudah mereka dapat dari mulai Sekolah Dasar hingga Menengah . Jadi ilmu-ilmu yang mereka dapat selama itu seakan tidak mereka bawa sampai perguruan tinggi, sehingga mahasiswa selalu mengabaikan pendidikan pancasila yang sebenarnya sangat berarti karena pancasila itu juga dapat mengetahui karakter mahasiswa bila mereka mengerti tetang pancasila itu sendiri. 

Norma yang ada pada pancasila bila tidak perkenalkan kepada mahasiswa sejak awal masuk, akan berakibat hilangnya semua tentang norma-norma yang berlaku di indoneisa, begitu juga nilai-nilai yang terkadung dalam pancasila itu sendiri yang sangat berguna untuk kehidupan mahasiwa itu sendiri.

Apa jadinya negara ini jika mahasiwa sudah tidak memiliki pegangan nilai-nilai untuk berperilaku seperti PANCASILA?. Mungkin gambaran mahasiswa Indonesia sekarang yang penuh dengan kekerasan dan masalah merupakan jawaban dari pertanyaan tersebut. Pancasila dan nilai-nilai luhurnya tidak lagi sakti dan cenderung tidak diamalkan bahkan dilupakan setelah Orde Baru. 

Buktinya apa? Penghapusan 36 butir pengamalan Pancasila seperti yang tertuang dalam P4 (Pedoman, Penghayatan, dan Pengamalan Pancasila) pada TAP MPR No. II/MPR/1978. Menurut TAP MPR No. II/MPR/1978, Pancasila disebut EKAPRASETIA PANCAKARSA. Ekaprasetia Pancakarsa berasal dari bahasa Sansekerta yang artinya "TEKAD TUNGGAL UNTUK MELAKSANAKAN LIMA KEHENDAK". TAP MPR No. II/MPR/1978 tersebut sudah tidak berlaku lagi setelah dikeluarkannya TAP MPR No. XVIII/MPR/1998. 

Dalam ketetapan MPR ini terdapat 45 butir pengamalan Pancasila. Dalam hal lainnya, orang tua kita dahulu saat masih duduk di bangku sekolah dasar atau menengah, orang tua kita masih dapat mengucapkan dengan lengkap 5 sila PANCASILA dengan benar, bahkan ada pula yang hafal 36 butir P4. 

Sekarang Jika mereka disuruh untuk menyebutkannya, Apakah mereka bisa menyebutkan seperti dahulu? Ya, memang kesaktian Pancasila tidak dilihat dari hafal atau tidaknya kita dengan menyebut 5 sila tersebut dengan benar, namun bukankah untuk mengamalkan sesuatu hal, kita perlu mengenal dan menghafalkannya terlebih dahulu sehingga dapat dijadikan pedoman dalam bertingkah laku. 

Dengan demikian mahasiswa tidak bisa melafalkan pancasiala dengan lancar karena sudah hilang semua pengertian tentang pancasila. Oleh sebab itu harus ada pembelajaran yang lebih mendalam untuk menggali nilai-nilai pancasila yang ada di dalam diri mahasiswa itu sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline