Lihat ke Halaman Asli

Ingin Sekolah Digratisin

Diperbarui: 14 April 2016   12:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

“Ingin Sekolah Digratisin”

 “Mencerdaskan kehidupan bangsa” itu merupakan kutipan kalimat yang berisi Negara (Indonesia) bertanggung jawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang artinya secara luas negara wajib memberi pendidikan kepada semua warga negaranya tanpa terkecuali dan tidak membeda-bedakan antara satu dengan lainnya(1).

Tapi pada realitanya yang banyak mengeyam bangku sekolah hanya mereka mampu membayar biaya sekolah/orang kaya. Kita yang miskin hanya pasrah dengan keadaan, semestinya Negara harus menjembatani mereka-mereka yang miskin yang tidak mampu untuk bersekolah.   

Problematika  pendidikan Indonesia pada kondisi yang kekinian semakin komplek, ketika pendidikan itu biaya mahal tapi dengan fasilitas dan kualitas yang minim sekali. 

Ada yang mengatakan kalau pendidikan itu mahal. Kata-kata itu ada benarnya. Buktinya banyak sekali pungutan biaya-biaya yang harus ditanggung orang tua siswa. Xmund  sebagai anak sekolah pastinya ngerasa keberatan karena adanya punguta  biaya-biaya itu. Sebanyak 40, 83 persen Respone X berharap pungutan biaya-biaya sekolah seperti itu nggak terlalu sering. Bahkan ada yang berharap pungutan-pungutan itu ditiadakan alias gratis (39, 17 persen).

Bayu aji P, ResponeX pertama yang mengaku keberatan dengan adanya pungutan-pungutan biaya sekolah. “nggak setuju banget kalau kita terus-terusan keluar duit untuk biaya itu,” ujarnya. Sependapat dengan bayu, noviriski menganggap biaya-biaya seperti biaya bangunan, nggak perlu setiap tahun diminta. “masa setiap tahun harus keluarin uang bangunan, sementara bangunannya nggak jadi-jadi, “tukas siswi SMAN 2 Mataram ini”. Kiki (sapaan akrabnya) berharap, bangunan di sekolahnya cepat jadi, supaya nggak ada lagi pungutan untuk biaya pembangunan

Sumber :

1.         Pembukaan UUD 1945 Alenia ke IV

2.         www.lombokpost,co.id (Koran Lombok post xpresi :hal 16) edisi senin, 11 oktober 2010

 

 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline