Lihat ke Halaman Asli

Adica Wirawan

TERVERIFIKASI

"Sleeping Shareholder"

Inilah 4 Syarat Agar "Bisnis Dadakan" Bisa Awet Dijalankan

Diperbarui: 18 September 2020   15:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi bisnis | Photo by Joshua Rodriguez on Unsplash

Cuaca yang cukup terik sepertinya bukan halangan bagi sejumlah warga yang berniat mengurus Surat Izin Usaha di sebuah kelurahan di Bekasi.

Saat saya berkunjung ke sana, tampak cukup banyak orang yang mengantre di depan loket administrasi. Mereka menyiapkan sejumlah berkas, yang diperlukan untuk memperoleh legalitas atas bisnis yang mereka miliki.

Dari informasi yang saya dapat, alasan warga berniat membikin Surat Izin Usaha di sana ada beberapa. Satu di antaranya ialah untuk memperoleh bantuan tunai dari pemerintah.

Maklum, untuk menopang bisnis UMKM yang cenderung meredup pada masa Pandemi Covid 19, pemerintah sudah menggelontorkan sejumlah anggaran senilai triliunan rupiah.

Seperti halnya Program Kartu Prakerja, pelaku UMKM yang ingin mendapat bantuan tadi mesti mempunyai perizinan yang jelas. Perizinan yang dimaksud pun bermacam-macam jumlahnya. Apabila perizinan tadi sudah lengkap, maka barulah yang bersangkutan berhak memperoleh bantuan tersebut demi menjaga keberlangsungan bisnisnya.

Alasan lainnya ialah munculnya banyak "pebisnis dadakan" di tengah masyarakat. Hal ini wajar terjadi, mengingat sekarang pekerjaan begitu sulit didapat. Dalam situasi krisis, sejumlah perusahaan enggan merekrut banyak karyawan baru. Jangankan menambah karyawan, mempertahankan yang sudah ada pun begitu sulit dilakukan.

Situasi ini kemudian memaksa banyak orang untuk memulai bisnis demi menyambung hidup. Bisnis apapun akan dilakoni, mulai dari jualan baju, buka warung kopi, hingga berdagang makanan di pinggir jalan. Semuanya dilakukan asalkan bisa terus bertahan melewati kondisi yang serba sulit seperti ini.

Sebetulnya, tidak ada yang salah dengan upaya tersebut. Selama dijalankan secara legal, setiap orang boleh-boleh saja memulai sebuah bisnis. Namun, yang ingin saya sampaikan adalah berbisnis itu bukan sesuatu yang mudah dilakukan.

Untuk membuat sebuah bisnis menjadi sedemikian sukses, dibutuhkan begitu banyak kerja keras, modal, dan kesabaran. Prosesnya tidaklah sebentar, butuh waktu berminggu-minggu, berbulan-bulan, atau bahkan bertahun-tahun.

Makanya, saya cukup "skeptis" dengan "pebisnis dadakan" yang muncul karena "terdesak" oleh keadaan. Saya ragu apakah bisnis yang dirintis bisa berumur panjang, mengingat hanya 1 dari 10 bisnis rintisan yang umumnya berhasil melewati usia 1 tahun, sedangkan sisanya "layu" sebelum berkembang.

Walaupun begitu, bukan berarti sebaiknya tidak usah berbisnis saja. Berbisnis boleh dilakukan asalkan syarat-syarat tertentu bisa dipenuhi. Syarat-syarat itulah yang bakal menentukan "nasib" sebuah bisnis. Berdasarkan pengalaman, setidaknya terdapat 4 syarat supaya bisnis bisa bertahan dalam waktu yang panjang.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline