Lihat ke Halaman Asli

Adica Wirawan

TERVERIFIKASI

"Sleeping Shareholder"

Pengalaman Meraih Untung 100% dari Investasi Saham

Diperbarui: 29 Agustus 2020   17:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi meraih untung/ sumber: https://www.digitalmarketsjournal.com

"Multibagger" adalah sebutan untuk sebuah saham yang sanggup menghasilkan keuntungan hingga berkali-kali lipat. Sebelumnya, saya sempat menganggap bahwa "multibagger" hanyalah sebuah "mitos", yang menghiasi cerita investasi di majalah atau buku.

Namun, belakangan, saya sepertinya mesti "merevisi" anggapan tadi. Sebab, tanpa disangka, salah satu saham yang saya beli beberapa bulan yang lalu ternyata menjelma menjadi "multibagger" yang memberikan keuntungan di atas 100%!

Saham yang dimaksud adalah saham BRIS (PT BRI Syariah Tbk). Emiten ini merupakan anak usaha dari Bank BRI. Seperti induknya, BRIS dikenal sebagai bank yang melayani UMKM. Hanya bedanya, BRIS lebih fokus menjalankan usaha yang sesuai dengan prinsip syariah.

Alasan saya membeli saham BRIS beberapa bulan yang lalu sebetulnya sederhana. Fundamental perusahaannya membaik pada awal tahun 2020. Hal ini bisa dilihat dengan raihan laba sebesar 75 miliar rupiah pada kuartal pertama.

Jumlah ini melesat sekitar 150% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2019. Alhasil, saham BRIS yang tadinya "terkapar" di harga 140-an mengalami rebound secara bertahap.

Raihan tersebut sejatinya merupakan kerja keras manajemen baru. Pada tahun 2019 terjadi pergantian jajaran manajemen. Setelah resmi menjabat, manajemen baru kemudian mengemban tugas untuk memperbaiki kinerja perusahaan.

Hasilnya ternyata memuaskan. Kinerja perusahaan pulih, seperti yang terlihat dari meningkatnya Rasio Kecukupan Modal dan menurunnya Rasio Kredit Macet.

Bank BRI Syariah/ sumber: https://foto.wartaekonomi.co.id

Selain itu, kinerja BRIS yang cemerlang juga "terbantu" oleh kebijakan Pemerintah Aceh. Seperti diketahui, sebelumnya Pemerintah Aceh telah menerbitkan peraturan daerah yang mewajibkan pelaku bisnis menggunakan jasa perbankan syariah.

Berkat peraturan tersebut, BRIS mendapat "durian runtuh", sebab nasabah yang sebelumnya menggunakan layanan Bank BRI akhirnya berpindah ke BRI Syariah.

Hal inilah yang kemudian membuat Dana Pihak Ketiga yang dimiliki BRIS bertumbuh cukup banyak dibanding periode sebelumnya, dan dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk menyalurkan lebih banyak pembiayaan kepada masyarakat.

Hal lain yang juga mendorong pertumbuhan bisnis ialah suksesnya digitalisasi layanan yang dilakukan BRIS. Dengan memanfaatkan aplikasi i-Kurma, nasabah BRIS sekarang bisa mengurus berbagai macam pembayaran, mulai dari mentransfer dana hingga membayar zakat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline