Lihat ke Halaman Asli

Adica Wirawan

TERVERIFIKASI

"Sleeping Shareholder"

Inilah 4 Pertimbangan Sebelum Mencoba Deposito di Bank

Diperbarui: 11 April 2020   16:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi deposito (Sumber: lifepal.co.id)

"Kalau perhitungan bunga deposito bagaimana? Misalnya bunga 5,75%, dananya 500 ribu, jangka waktunya deposit 1 bulan aja, gimana tuh ngitungnya?" 

Demikian isi chat seorang teman yang saya terima beberapa waktu lalu.

Ia bercerita ingin menempatkan sebagian uangnya untuk deposito jangka pendek, karena deposito dinilai mempunyai tingkat bunga yang lebih tinggi daripada tabungan biasa.

Namun, karena belum punya pengalaman berinvestasi di deposito, ia masih ragu dengan prosedur dan perhitungan bunga yang bakal diterimanya tiap bulan.

Saya pun menjelaskan bahwa perhitungan bunga deposito itu sifatnya tahunan, bukannya bulanan.

Jadi, kalau ia mendepositokan uangnya sebesar Rp 500 ribu dengan bunga 5,75%, dalam setahun ia akan memperoleh imbal hasil sebesar Rp 28.750 (500.000 x 5,75%).

Nominal ini masih terbilang "kotor" karena belum dipotong biaya administrasi dan pajak sebesar 20% (kalau ia menyetorkan dana di atas 7,5 juta rupiah).

Makanya, dengan potongan ini-itu, sebetulnya imbal hasil yang bisa diperolehnya cuma "unggul tipis" daripada tabungan biasa.

Meski begitu, teman saya tidak terlalu mempersoalkan besaran bunga yang akan diperolehnya karena tujuannya berinvestasi di deposito adalah untuk keperluan jangka pendek.

Makanya, ia sengaja memilih bank yang menawarkan program deposito dalam tempo bulanan, karena kalau sewaktu-waktu butuh dana, ia bisa mencairkan depositonya dengan cepat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline