Lihat ke Halaman Asli

Adica Wirawan

TERVERIFIKASI

"Sleeping Shareholder"

Supaya Antrean Layanan BPJS Kesehatan Lebih "Cepat"

Diperbarui: 29 Juni 2018   10:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Acara Ngopi Bareng dan Halal Bi Halal Bersama BPJS Kesehatan (sumber: dokumentasi BPJS Kesehatan)

Udara dingin "menyambut" saya di pelataran parkir sebuah rumah sakit sewaktu saya membuka pintu mobil. Maklum saja, jam masih menunjukkan pukul lima pagi, dan kegelapan masih menyelimuti langit. Pada saat itu, saya sedang mengantar tante saya berobat. Walaupun loket baru dibuka sekitar pukul delapan pagi, kami sudah tiba subuh-subuh. Hal itu sengaja dilakukan karena kami tahu harus "berebut" antrean dengan pasien lainnya, terutama sewaktu menggunakan layanan BPJS Kesehatan.

Antrean yang panjang seperti ular memang menjadi pemandangan yang lumrah di sejumlah rumah sakit yang berafiliasi dengan BPJS Kesehatan. Hal itu tentunya menjadi masalah. Sebab, peserta harus menunggu lama sebelum mendapat layanan kesehatan.

Maklum saja, ada beberapa antrean yang "wajib" diikuti oleh peserta BPJS Kesehatan, yaitu (1) anteran pendaftaran, (2) antrean pengobatan, dan (3) antrean pengambilan obat. Makanya, peserta yang telat datang ke rumah sakit bisa-bisa baru akan dilayani berjam-jam kemudian.

Oleh sebab itu, jangan heran kalau ada peserta yang "rela" datang subuh hanya untuk mendapat nomor antrean yang lebih awal, seperti yang saya lakukan. Peserta itu biasanya sudah duduk-duduk di dekat loket biarpun pintu masih ditutup rapat, dan langsung "mengerumuni" loket manakala jam operasional sudah dekat. Semua itu dilakukan untuk memangkas masa tunggu yang menyita banyak waktu.

Persoalan itu pun telah mendapat perhatian dari manajemen BPJS Kesehatan. Sebagaimana disampaikan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Maya Amiarny Rusady, dalam Acara Ngopi Bareng dan Halal Bi Halal Bersama BPJS Kesehatan, manajemen sebetulnya telah menyiapkan sistem rujukan online sebagai solusi.

Menurt Maya, sebetulnya sistem itu telah disiapkan sejak lama, tetapi baru bisa diterapkan pada tahun ini, lantaran sebelumnya sejumlah fasilitas kesehatan belum mampu menerapkannya akibat keterbatasan infrastruktur.

Lebih lanjut, Maya menjelaskan bahwa prosedur rujukan online sebetulnya serupa dengan rujukan manual. Hanya saja, rujukan itu punya beberapa keunggulan.

Pertama, dengan sistem rujukan online, peserta JKN-KIS tidak perlu khawatir jika kehilangan atau lupa membawa surat rujukan karena informasi rujukan peserta sudah terekam dalam sistem online, baik di FKTP maupun di rumah sakit. Hanya dengan menunjukkan kartu JKN-KIS, peserta sudah bisa dilayani di FKTP dan FKRTL tempatnya dirujuk.

Kedua, data peserta sudah tercatat di database antar fasilitas kesehatan, sehingga pelayanan peserta JKN-KIS pun menjadi lebih cepat karena data tidak perlu di-input ulang pada saat pendaftaran, termasuk data diagnosa penyakit yang diderita peserta. Selain itu, peserta JKN-KIS juga mendapat kepastian rujukan ke fasilitas kesehatan yang kompetensinya sesuai dengan kebutuhan medis peserta yang bersangkutan.

"Sistem rujukan online ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi di fasilitas kesehatan. Nilai plusnya, rujukan online bersifat real time dari FKTP ke FKRTL, serta menggunakan digital documentation dimana data dari P-Care di FKTP langsung terkoneksi ke FKRTL sehingga memudahkan analisis data calon pasien. Selain itu, karena paperless, rujukan itu meminimalisasai potensi kendala yang terjadi, terutama saat pasien lupa membawa surat rujukan," terang Maya.

Sampai dengan Mei 2018, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 20.975 FKTP dan 2.367 FKRTL (rumah sakit dan klinik utama). Dari angka tersebut, sebanyak 18.737 FKTP sudah terhubung jaringan komunikasi datanya dan bisa menerapkan sistem rujukan online. Maya pun optimis jika jumlah fasilitas kesehatan yang mengaplikasikan sistem rujukan online akan meningkat dari waktu ke waktu.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline