Memulai tulisan ini saya mengutip salah satu pernyataan dari mantan aktivis yang juga seorang penulis yang begitu produktif di NTT, om Gege. beliau mengatakan "Demonstrasi akan memenangkan tuntutannya jika gerakannya menyebar dan meluas sampai ke semua sektor"
Melihat situasi politik kita beberapa hari belakangan ini memang cukup menjadi perhatian publik, demonstrasi mahasiswa muncul seperti gelombang salju yang besar, tentu saja penyebabnya adalah berbagai macam revisi Undang-undang yang yang dirancang oleh DPR dinilai tidak berpihak kepada rakyat miskin.
Puncaknya pada pengesahan undang-undang KPK, bayangkan saja Kurang lebih dua minggu , mereka merampungkan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan tindak Pidana Korupsi (KPK) yang bagi banyak orang berarti melemahkan KPK. (Baca selengkapnya di artikel "Betapa Bobroknya Peninggalan DPR RI Periode 2014-2019", https://tirto.id/ei1w)
Gelombang aksi ini semakin besar dan membesar bahkan merambat sampai pada pelajar dan masyarakat sipil, aksi demonstrasi ini seperti efek domino yang menjalar sampai ke pelosok kabupaten dan kota-kota kecil tidak terkecauli di Nusa Tenggara Timur.
Merespon gerakan yang terjadi di Indonesia mahasiswa NTT juga mencoba berpartisipasi dengan mendesain sebuah aksi damai, sehari sebelum aksi damai oleh mahasiswa di NTT khususnya kota Kupang, sudah ada flayer yang mengundang seluruh mahasiswa dengan mengajak mereka untuk kuliah di jalan, dalam flayer tersebur terpampang logo beberapa Kampus besar di Kota Kupang seperti Kampus Undana, UNIKA dan UMK mulai bertebaran di dunia maya, ajakan tersebut mendapat respon yang dari rektor di masing-masing kampus yang logonya tertera dalam flayer itu.
Dalam surat edaran Nomor 02/WM.H/SE/2019 Rektor UNIKA dengan tegas tidak mendukung dan tidak terlibat kegiatan atau aksi yang akan dilakukang oleh mahasiswa pada tanggal 26.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Rektor Undana melalui surat edaran nomor: 4205/UN15.1/PP/2019 mengatakan bahwa civitas akademika Undana tidak akan terlibat dan tidak mendukung aksi mahasiswa.
Pandangan saya dalam melarang mahasiswa untuk melakukan aksi demonstrasi kedua Rektor ini sungguh kompak, betapa tidak dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh kedua Rektor ini hampir ada kemiripan dalam segi isi. (baca selengkapnya)
Kekompakan mereka juga terbukti ketika mengeluarkan lagi surat edaran yang baru, namum surat edaran ini berbeda dengan yang pertama, surat edaran yang kedua ini merupakan surat yang menundang seluruh mahasiswa untuk turut berpartisipasi dalam kegiatan "Rapat Akbar" .