Lihat ke Halaman Asli

Adi Bermasa

TERVERIFIKASI

mengamati dan mencermati

Saatnya Baznas Habisi Tuak!

Diperbarui: 8 Agustus 2017   13:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penggerebekan 1 ton tuak oleh tim gabungan Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota, Polda Sumbar, dan Satuan Polisi Pamong Praja Limapuluh Kota, beberapa waktu lalu. (DOK KORAN PADANG)

SANGAT pantas lembaga Badan AmiL Zakat Nasional (Baznas) tampil untuk mendukung usaha warga dhuafa berbisnis gula semut memanfaatkan manisnya air pohon aren.

Kalau air pohon aren diolah jadi gula semut atau saka niro, tentu sangat baik. Namun, manisan pohon aren diolah jadi 'tuak' seperti yang dilakukan sejumlah masyarakat di beberapa daerah di negeri ini jelas menimbulkan problema dan dosa.

Dari berbagai pemberitaan media, sepertinya tuak yang diolah dari manisan pohon aren cukup banyak juga peminatnya. Pasalnya, setiap razia ditemukan tuak dalam jumlah banyak. Tentu, rencananya tuak itu akan dikonsumi banyak orang. Meski tuak haram dan dilarang beredar, namun penangkapan penjual tuak belum rutin dilakukan aparatur terkait.

Pohon aren tumbuh subur di kawasan perbukitan ataupun pegunungan. Di antaranya di selingkaran Gunung Sago, Gunung Bungsu, dan Gunung Omeh di Kabupaten Limapuluh Kota. Di sekitar Gunung Pasaman, Talamau, sampai ke pedalaman Pasaman Barat, serta di kawasan lainnya yang berhawa sejuk pasti tumbuh subur pohon aren.

Mereka yang bergerak dalam bisnis aren ini cukup banyak juga. Rata rata adalah pebisnis tradisional.

Bukan manisan aren saja yang bisa diolah jadi uang. Tapi, pucuk aren juga bisa dijual untuk pembungkus tembakau bagi pecandu rokok tradisional. Sagu dalam pohon enau juga bisa dimanfaatkan untuk bahan baku cendol selain juga digunakan untuk pakan kuda. Bahkan, ijuk enau berguna untuk atap.

Lebih mahal lagi ruyung pohon enau tua dijadikan bahan bangunan.

Dari sekian banyak manfaat pohon enau, hanya saja yang diharamkan satu saja, yaitu mengolah manisan aren menjadi minuman tuak. Meski tuak haram menurut ajaran Islam, namun peminatnya masih banyak. Bahkan, di perkampungan yang tumbuh subur pohon aren ada ahli peracik tuak.

"Mengolah manisan aren jadi tuak lebih menguntungkan, dibanding mengolahnya jadi gula semut atau saka niro," ucap seorang anak muda bernama Almanik, yang bertempat tinggal di Labuh Gunung, Gadut, Limapuluh Kota.

Almanik yang sehari-hari berbinis 'gula semut' mengemukakan bahwa usaha yang dilakukannya tidaklah seberapa untungnya dibanding menjual manisan aren itu untuk diolah jadi tuak.

Dalam forum 'Champion UMKM' se Sumbar yang berlangsung di Padang baru-baru ini, Almanik sangat lancar bicara tentang bisnis gula semut dan tuak itu. Sampai sekarang tidak ada larang an manisan gula aren diolah jadi tuak di kawasan pedalaman yang banyak tumbuh pohon aren. Meski berdosa memproduksi tuak, nya tanya hal itu masih terus berlangsung.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline