Lihat ke Halaman Asli

Adi Assegaf

Kompasianer Brebes Community (KBC) - Jawa Tengah

BPD Desa Kretek Jadi Pusat Study Banding BPD Se-Kabupaten Brebes

Diperbarui: 1 Januari 2021   10:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kunjungan BPD Tonjong. Dok. Pri

Desa Kretek Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Propinsi Jawa Tengah 3 bulan terakhir ini menjadi trending topik di kalangan pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Brebes.

Pasalnya Desa Kretek pada bulan Juni tahun 2020 kemarin menjadi desa pengembangan Program Penguatan Kapasitas BPD yang didampingi oleh Seknas FITRA kerjasama dengan KOMPAK.

Pendampingan yang dilakukan oleh Seknas FITRA pada Desa Kretek melalui Sekolah Anggaran Desa (SEKARDESA) dan Posko Pengaduan dan Aspirasi Masyarakat.

Study banding BPD Tonjong. Dok Pri

Sekar Desa sendiri merupaka wadah bagi Pemerintah Desa, BPD, lembaga lain yang ada di desa, perwakilan tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, disabilitas, petani, nelayan, Bumdes untuk mendorong tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, partisipatif dan responsif gender.

Dalam pelaksanaan Sekar Desa peserta akan mendapatkan Modul Sekar Desa dimana didalam modul tersebut terdapat 5 pokok bahasan yang idealnya dilakukan dengan pertemuan sebanyak 16 kali.

Kemudian kegiatan pekan pengaduan dan aspirasi dimana fungsi kantor sekretariat BPD dapat menjadi rumah aspirasi dan pengaduan masyarakat terkait dengan pembangunan desa.

Termasuk juga rumah ketua BPD dapat dijadikan rumah aspirasi bagi masyarakat yang ada dilingkungannya. Mengingat BPD juga merupakan perwakilan dari lingkungan.

Dari kegiatan pengaduan aspirasi tersebut tentunya harus ada penyelesaian, penyelesaian pekan aspirasi dan pengaduan dapat dilakukan melalui musyawarah desa penyelesaian pekan pengaduan dan aspirasi BPD yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD dan Tim RKPDesa.

Pemberian modul sekardesa. Dok.pri

Desa Kretek telah melakukan kedua kegiatan tersebut dengan sangat baik. Termasuk BPD Kretek melakukan pembenahan internal yang meliputi pembuatan Tata Tertib BPD yang digodog bersama dengan Pemerintah Desa.

Menata administrasi BPD melalui 14 buku yang sudah ada di Permendagri 110/2016. Struktur kepengurusan BPD sesuai Permendagri 110/2016. Serta membuat rencana kerja tahunan BPD yang diserahkan kepada Pemerintah Desa.

Dalam kegiatan Musyawarah Desa BPD Kretek mengundang Pemerintah Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Perwakilan Perempuan dan BPD menjadi pimpinan rapat, setelahnya BPD membuat berita acara serta notulensi kegiatannya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline