Lihat ke Halaman Asli

Adian Saputra

TERVERIFIKASI

Jurnalis

Karyawan Nyaleg, Cuti atau Berhenti?

Diperbarui: 5 Februari 2023   12:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi caleg tertutup di Pileg 2019. Foto Basith Subastian/Kumparan 

Di kantor saya yang lama, saya dengar cerita, karena saya tahun ini belum masuk kerja, tahun 1999 kala pemilu, ada karyawan maju menjadi caleg. Ia terpilih pada pemilu 1999 itu. 

Kantor janji, nanti kalau pemilu berikutnya tidak terpilih lagi, bisa masuk kerja normal. Jabatan pun masih dipersiapkan.

Benar saja. Setelah lima tahun menjadi anggota dewan, karyawan senior ini tak terpilih untuk pemilu 2004. 

Ia akhirnya balik kantor. Ia masih bisa kerja, tetapi jabatannya mesti turun selevel. Ia tak masalah.

Nah, di tahun 2004 itu juga, ada karyawan yang maju caleg itu. Tapi, keputusan kantor sudah berubah. 

Untuk tahun 2004, jika ada karyawan yang jadi caleg, mesti langsung mundur. Sebetulnya kasihan juga. Iya kalau terpilih. Kalau tidak, bagaimana?

Kalau saya, punya pemikiran, biarlah karyawan ini menjadi caleg dulu. Supaya tidak ada konflik kepentingan, ia bisa diistirahatkan dulu. 

Posisinya bisa diisi yang lain. Konsekuensinya ia tak menerima gaji selama ia cuti.

Kalau ia terpilih, kantor kan juga bangga. Pasti karyawan yang terpilih tadi juga demikian. 

Ia tidak akan melupakan kebesaran hati manajemen kantor yang sudah memberikan kesempatan kepadanya untuk menjadi wakil rakyat.

Di perusahaan lain, sebuah minimarket terkenal, ada karyawan yang memang sengaja dipersiapkan untuk menjadi wakil rakyat. Perusahaan ini biasanya hanya mendukung saja orang yang kenal dan datang kemudian minta dukungan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline