Berita soal kendaraan listrik yang akan mendapat subsidi dari pemerintah banyak diunggah media massa akhir-akhir ini. Koran Tempo pada 28 Januari 2023 menulis, pada Februari ini pemerintah akan menerbitkan aturan mengenai insentif pembelian semua jenis kendaraan listrik.
Tak hanya yang berbasis listrik murni (battery electric vehicle/BEV), tapi juga untuk kendaraan listri hibrida atau hybrid electric vehicle/HEV.
Tentu saja subsidi ini untuk meningkatkan animo rakyat membeli mobil listrik. Subsidi ini sama saja dengan memberikan ruang kepada mereka yang kaya untuk membeli mobil ini.
Minggu lalu saya hadir pada sebuah peluncuran mobil listrik di Bandar Lampung. Mobil mewah ini dibanderol nyaris seperempat miliar rupiah.
Kalau ada kendaraan harganya demikian fantastis, pertanyaan kita adalah, kira-kira siapa yang sanggup membelinya? Ya sudah tentu orang-orang kaya.
Semangat pemerintah mungkin bagus yakni mengurangi emisi. Dengan listrik, buangan gas menjadi nol.
Udara di perkotaan dimimpikan bersih. Artinya, polusi udara dari buangan kendaraan diharapkan bisa ditekan. Namun, apakah sedemikian mudahnya mewujudkan itu?
Majalah Tempo pekan lalu menurunkan laporan soal penambangan nikel ilegal di blok Mandiodo, Sulawesi Tenggara. Bukit di sana rusak oleh penambangan liar untuk mencari nikel sebagai bahan baku baterai untuk kendaaran listrik.
Anda tahu tidak berapa nikel bersih yang bisa diperoleh dari jutaan ton tanah yang sudah dikeruk?
Dari satu ton tanah yang ditambang, bijih nikel yang didapat sekitar 18 kilogram. Perbandingan ini sering ditulis 1,8.
Analisis citra satelit Greenpeace menunjukkan bahwa sejak 2019 sudah terjadi penambangan di Mandiodo ini. Penambangan nikel sejak 2019 sampai 2022 sudah mencapai 985 hektare.