Lihat ke Halaman Asli

Ahmad Adi Pangaribawan

my IG : ahmadadi_14

Hak dan Kewajiban yang Seimbang bagi Warga Negara

Diperbarui: 6 Juli 2022   11:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber : lenterakecil.com

Disusun oleh           : Ahmad Adi Pangaribawan (211420000533)

Prodi                           : Perbankan Syariah

Dosen Pengampu  : Dr.Wahidullah, S.H.I.,M.H

Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara

Hak dan Kewajiban menjadi suatu kesatuan yang tak terpisahkan dan sudah ditetapkan, disaat ada Hak, pasti ada Kewajiban juga.  Sebagai warga negara pastinya kita memiliki Hak dan Kewajiban untuk setiap individu.  

Setiap orang memiliki Hak dan Kewajiban mereka masing-masing, akan tetapi setiap orang mempunyai aktivitas yang banyak sehingga apa yang telah menjadi Kewajiban dan Haknya sering dilupakan.

Dalam kehidupan bernegara hak seorang warga negara berhadapan langsung pada kewajibannya.  Justru sering sekali kewajiban lebih dituntut dan hak sebagai warga negara sering diabaikan. 

 Sejak dahulu hak dan kewajiban setiap individu tidak pernah dibuat secara sempurna, hal ini dikarenakan pemerintah tidak aktif dalam menanggapi hal ini.

Menurut pendapat saya, dalam melaksanakan hak dan kewajiban harus berjalan secara seimbang dan juga didampingi dengan rasa tanggung jawab.  Hak asasi harus seimbang dengan kewajiban asasi.  

Maksud dari kewajiban asasi ialah sebuah perangkat kewajiban yang bila tidak terlaksana maka Hak Asasi manusia tidak dapat dilaksanakan dan ditegakkan.  

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline