Lihat ke Halaman Asli

DPR Harus Mempercepat Pengesahan RUU Pertembakauan

Diperbarui: 18 November 2016   13:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar diambil dari http://cdn2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/misbakhun1611_20161116_170734.jpg

Rabu kemarin para petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia mengadakan aksi demo di depan gedung DPR. Tuntutan mereka tidak banyak, hanya menuntut disahkannya RUU Pertembakauan. RUU yang sudah melewati berbagai macam sidang ini harusnya tidak lama lagi diparipurnakan.

Ketua APTI meragukan kinerja atau merasa ada yang tidak beres dalam tubuh DPR. Dia menganggap semua pasal-pasal yang terkandung dalam RUU Pertembakauan tidak ada yang masalah. Seharusnya semua lancar hingga disahkan oleh DPR.

"Kami merasa ada yang janggal. Kenapa pimpinan DPR tidak segera membawanya ke Badan Musyawarah (Bamus)? Bahkan, surat APTI yang ditujukan ke Pimpinan DPR tidak segera ditanggapi secara serius," tegas Parmudji selaku ketau APTI.  (merdeka.com)

Pokok permasalahan terpenting adalah rokok impor dan rokok lokal. Kedatangan rokok impor menimbulkan permasalahan baru. Salah satu solusinya adalah dibentuk regulasi yang dituangkan dalam RUU Pertembakauan. Selain itu, masalah FCTC juga mendesak kemunculan masalah baru bagi petani tembakau lokal.

Aksi yang digalang APTI tersebut setidaknya mendapat tanggapan positif dari para anggota DPR. Terlihat Akbar Faizal dan Misbakhun menyambut mereka dan bersama-sama mengikuti orasi. Misbakhun sebagai salah satu inisiator berjanji akan memperjuangkan RUU Pertembakauan ini.

“Kita berpihak kepada petani tembakau! saya sebagai salah satu inisiator akan mengawal sampai selesai agar ini menjadi hak para petani,” tegas Misbakhun. (tribunnews.com)

Selain, Misbakhun, Fahri Hamzah selaku Wakil Ketua DPR juga menjanjikan RUU Pertembakauan untuk dibawa ke Bamus. Tetapi Fahri juga menekankan bahwa RUU ini harus bisa mebela petani tembakau. “Kalau menuntut saja, tetapi RUU ini tidak melindungi petani tembakau buat apa, mending RUU ini tidak perlu ada. Ini yang kita pikirkan," ujar Fahri Hamzah.

Apa yang dikatakan Fahri Hamzah adalah sebuah kebenaran. RUU ini bukan untuk kepentingan satu golongan. Kepentingan ini untuk petani tembakau. Jangan jadikan ini untuk kepentingan APTI semata. Karena jika petani tembakau mendapatkan efeknya maka masyarakat Indonesia pun akan merasakannya juga.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline