Lihat ke Halaman Asli

Hal "Curang" Juga Dilakukan Prabowo-Hatta

Diperbarui: 4 Desember 2015   14:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Gambar diambil dari https://assets.kompas.com/data/photo/2014/09/01/2108346joko-hatta780x390.JPG"][/caption]Rekaman percakapan Setya Novanto, Riza Chalid dan Maroef sudah tersebar kemana-mana. Banyak orang memaknai berbeda-beda. Bisa untuk mencela Jokowi, bisa juga untuk mencela Prabowo. Tetapi dari itu semua, nampaknya isu yang dimainkan lebih sering untuk menyerang Jokowi. Apalagi kalau bukan Jokowi curang?

Jika kita melihat dalam percakapan tersebut, sesungguhnya baik Jokowi maupun Prabowo sama-sama mendapatkan sentimen negatif. Karena sudah banyak penyerangan ke Jokowi. Ada baiknya saya buat tulisan untuk menyerang Prabowo. Kita ambil dari percakapan ini.

MR: Saya sama Pak Marciano. 'Aduh Pak Reza, jangan muncul, jangan muncul kata saya'. Biarkan dia bantu Prabowo tapi jangan muncul. Pak, saya gak muncul susah Pak. Gimana muncul ketahuan.. Usahakan jangan muncul. Percaya omongan saya. Bener juga omongannya. Gua muncul di Polonia, puk puk puk langsung muncul di sosmed. Aduuuh saya lagi sama Prabowo dan hati. Ya udah mau apa, nasib.

SN: Nasib duit keluar banyak. Duit Pak. Itu saya lihat kasihan. Ngapain itu, udah. 50 M, 30 M. Begitu kita hitungin udah 500 M. Ngapain. hahahaa

MS: Lewat Pak

SN: Lewat Pak

MR: Padahal duit kalau kita bagi dua Pak, happy Pak. 250 M ke Jokowi-JK, 250 M ke Prabowo-Hatta, kita duduk aja. Ke Singapura, main golf, aman. Hahahaa. Itu kan temen, temen semualah, Pak, susahlah. Kita hubungan bukan baru kemarin. Masak kita tinggal nggak baik. tapi kan sekarang udah gak ada masalah. Sudah normal. Gitu

Dari transkrip percakapan tersebut terlihat jelas bahwa ada uang masuk ke kantong Prabowo sebesar 250 M atau mungkin 500 M. Ini berbanding terbalik dengan laporan dana kampanye Prabowo-Hatta sekitar 166 Miliar Rupiah. Kemanakah uang 250 Miliar itu?

Kalau kita melihat UU Pilpres Pasal 96 ayat 1, dana kampanye yang berasal dari sumbangan perorangan maksimal adalah 1 Miliar. Jika pasal tersebut dilanggar, calon harus dihukum maksmal penjara 2 tahun dan denda paling banyak 5 Miliar. Maka tidak heran, jika ICW meragukan hasil laporan dana kampanye Prabowo-Hatta.

Dari itu semua, kita juga harus sadar bahwa kesalahan tidak terjadi di pihak Jokowi. Pihak Prabowo-Hatta juga salah. Lantas, kenapa orang-orang menyerang Jokowi dan lupa bahwa kecurangan juga terjadi di pihak Prabowo. Tanya kenapa?

Sumber Bacaan

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline