Tepat 93 tahun lalu, pada 28 Oktober 1928 pemuda Indonesia dari seluruh kepulauan yang ada di tanah Nusantara berkumpul. Dari sana menggema sebuah sumpah yang hingga kini masih terasa gaungnya. Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa, Bahasa Indonesia.
Jika kita lihat dari sejarah, mulai peristiwa Sumpah Pemuda (1928), yang didahului oleh kesadaran para kaum terpelajar untuk berorganisasi (Kebangkitan Nasional, 1908), hingga Proklamasi Kemerdekaan (1945), ada benang merah sejarah merentang panjang atau semangat nasionalisme dan rasa persatuan.
Sumpah Pemuda menancapkan pondasi awal proses terbentuknya bangsa Indonesia. Sebuah bangsa yang punya tanah air, identitas kebangsaan, dan bahasa yang sama. Semangat nasionalisme dan rasa persatuan inilah yang kemudian mengkristal menjadi impetus politik pada 17 Agustus 1945, Indonesia merdeka.
Terkait sumpah pemuda yang sudah berusia 93 tahun kita perlu melirik sejauh mana kepedulian pemuda Indonesia terhadap segala isu keagamaan. Indonesia sebagai negara yang beragam suku, budaya dan agama tentunya memiliki dinamika dalam sosial bermasyarakatnya.
Salah satu dinamika sosialnya yaitu, Indonesia sebagai negara yang mayoritas masyarakatnya beraga Islam memiliki beragam masalah karena banyaknya kelompok atau organisasi keagamaan dengan paham yang berbeda-beda. Setiap kelompoknya memilih salah satu pendapat Imam Mazhab atau membentuk prinsip beribadah sendiri yang berdasarkan Empat Mazhab atau Alquran dan Hadis. Adapun tujuan Imam Mazhab yaitu unuk mempermudah umat Muslim dalam beribadah.
Dari beragam perbedaan pemahaman suatu kelompok dalam menjalankan ibadah sebagai umat Muslim perlu adanya sistem moderasi beragama agar tidak timbulnya perpecahan dari setiap kelompok-kelompok tadi. Moderasi beragama merupakan konsepsi yang dapat membangun sikap toleran dan rukun guna memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Tidak adanya saling menyalahkan satu sama lai antar kelompok keagamaan atau tidak saling mengatakan bid'ah kepada sesama kelompok Muslim.
Disinilah perlu adanya peran pemuda Indonesia sebagai agen sosial control untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Indonesia agar moderasi beragama dapat di terapkan demi tercapainya toleransi dalam beragama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H