Berdasarkan Peraturan Menteri KP Nomor PER.08/MEN/2012 tentang Kepelabuhanan Perikanan dijelaskan bahwa pelabuhan perikanan memiliki 2 (dua) fungsi yaitu: pemerintahan dan pengusahaan. Fungsi pemerintahan merupakan fungsi untuk melaksanakan pengaturan, pembinaan, pengendalian, pengawasan, serta keamanan dan keselamatan operasional kapal perikanan di pelabuhan perikanan.
Sedangkan fungsi pengusahaan merupakan fungsi untuk melaksanakan pengusahaan berupa penyediaan dan/atau pelayanan jasa kapal perikanan dan jasa terkait di pelabuhan perikanan.
Pelabuhan Perikanan Untia mulai dibangun secara fisik tahun 2006 - 2007 dengan dana yang bersumber dari dana Dekonsentrasi pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan, kemudian dilanjutkan pembangunannya pada tahun 2008 dengan menggunakan dana yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Makassar.
Tahun 2009 s.d 2012 dilanjutkan lagi pembangunannya dengan dana yang bersumber dari dana Tugas Pembantuan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi. Pada tahun 2014 s.d 2015 dilanjutkan pembangunannya melalui dana APBN Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap berupa pembangunan fasilitas-fasilitas fungsional dan penunjang. Pelabuhan Perikanan Untia telah diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo pada tanggal 26 November 2016.
Pelabuhan Perikanan Untia merupakan salah satu pelabuhan perikanan yang berada pada kawasan WPP NRI 713 dan berada di wilayah pesisir KotaMakassar Provinsi Sulawesi Selatan, tepatnya di kelurahan Untia Kecamatan Biringkanaya KotaMakassar, yang merupakan ibukota Provinsi Sulawesi Selatan, terdapat Permasalahan utama di Pelabuhan PerikananUntia adalah terjadinya endapan sedimen di alur masuk dan kolam pelabuhan sehingga terjadi pendangkalan.
Sedimentasi diperkirakan berasal dari gerusan garis pantai maupun catchment area melalui Sungai disekitar Pelabuhan Perikanan. dengan sedimentasi yang tinggi tersebut tentunta pemerintah diharapkan dapat melakukan pengerukan di wilayah tersebut.
selain itu pada curah hujan tinggi di musim penghujan dan belum selesainya pembangunan pemecah gelombang (break water) di kolam pelabuhan sehingga gelombang yang berasal dari selat Makassar langsung menghantam kapal-kapal yang bertambat di dermaga pelabuhan. berdasarkn Hasil analisis pada study kelayakan pembangunan Pelabuhan Perikanan Untia terhadap 10 kriteria umum yang diamati menjelaskan bahwa lokasi Pelabuhan Perikanan Untia layak secara umum.
Dari sepuluh aspek yang dikaji, ada beberapa kekurangan pada lokasi tersebut antara lain lokasi yang sangat terbuka dan pantai/perairan landai sehingga pengaruh pasang sangat dominan sehingga diharapkan penyelesaian breakwater dapat menyeimbangkan kondisi tersebut.
Nilai positifnya antara lain areal yang cukup luas (8,5) Ha, dan fasilitas pelabuhan memungkinkan pengembangan agro industry sehingga dapat menambah nilai harga produk.