Lihat ke Halaman Asli

Adhwa Nabiila

Akademisi

Baliho Kampanye Caleg Jadi Sampah Visual, Adakah Cara Lain?

Diperbarui: 30 Januari 2024   13:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber Gambar: pinterest

Tidak dapat dipungkiri, di musim kampanye seperti ini banyak sekali baliho politik yang terpasang dimana -- mana, bahkan ditempat yang sebenarnya menyalahi aturan. Baliho sendiri digunakan sebagai media promosi memperkenalkan calon -- calon perwakilan yang akan menjabat sebagai legislatif dengan mencantumkan program kerja dan visi misi.

Pemasangan baliho di pinggiran jalan malah memberikan sampah visual karena pemasangannya yang semrawut dan sering kali membuat masyarakat resah, bahkan ada beberapa baliho yang membahayakan nyawa pengguna jalan.

Menurut undang -- undang nomor 7 tahun 2017, peraturan KPU nomor 23 tahun 2018 dan petunjuk teknis 1096, alat peraga kampanye hanya boleh dipasang sejumlah 5 buah dan 10 spanduk di setiap desa. Namun bisa kita lihat terkadang ada yang memasang lebih dari itu.

Tempat pemasangan baliho sendiri sebaiknya mengutamakan keamanan masyarakat umum, tidak mengganggu ketertiban umum, tidak melanggar norma agama dan budaya dan tidak menutupi fasilitas umum.

Diera digitalisasi seperti sekarang menurut saya penggunaan baliho adalah cara yang kurang efektif karena banyak orang yang tidak memperhatikan satu persatu baliho yang dipasang di jalan, dan malah merasa terganggu.

Cara yang sebaiknya dilakukan oleh para caleg yang ingin mempromosikan diri adalah menggunakan media digital, yaitu handphone. Mereka bisa saja melakukan siaran langsung atau membuat video YouTube dan dipromosikan lewat platform lain. Para calon harus bisa menggunakan media sosial sebaik -- baiknya agar bisa mendapatkan jangkauan yang lebih luas, dan dapat menuju ranah yang dimaksud.

Walaupun begitu, kampanye melalu internet memerlukan keterampilan dan pengetahuan teknis yang memadai, serta dapat memicu terjadinya penyebaran berita palsu, ujaran kebencian dan cyberbullying dikarenakan para calon dapat berkomunikasi langsung.

Apa pun media promosi yang digunakan para caleg, semoga tetap amanah pada program kerjanya masing -- masing, dan semoga memberikan manfaat bagi masyarakat.

Terima kasih telah membaca hingga akhir!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline