Lihat ke Halaman Asli

Adhita Amalia

mahasiswa

Manajemen Pengembangan Perindustrian dan Pedagang Kaki Lima di Kelurahan Jepara, Bubutan, Surabaya

Diperbarui: 26 Desember 2023   11:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Profil Kelurahan Jepara 

Kelurahan Jepara merupakan salah satu wilayah yang terkenal dengan kawasan perindustrian dan pedagang kaki lima.  Keadaan Umum Lokasi Penelitian Kelurahan jepara kecamatan bubutan :

Lokasi penelitian adalah tempat melakukan kegiatan penelitian untuk memperoleh data yang berasal dari informan. Penentuan lokasi penelitian sangatlah penting sesuai dengan menentukan penelitian atau mempermudah dalam menentukan penelitian. Penelitian ini dilakukan di Kelurahan Jepara Kecamatan Bubutan Surabaya. Kelurahan Jepara Kecamatan Bubutan adalah salah satu dari kelurahan yang ada di kota Surabaya. Kelurahan Jepara ini memiliki luas dengan total wilayah 8 hektar yang meliputi 9 RW (Rukun Warga) dan 97 RT (Rukun Tetangga) yang tersebar di seluruh wilayah Kelurahan Jepara Kecamatan Bubutan Surabaya. Secara administratif batas-batas wilayah Kelurahan Jepara Kecamatan Bubutan Surabaya adalah sebagai berikut :a. Sebelah Utara : Kelurahan Moro Krembangan b. Sebelah Timur : Kelurahan Bubutan c. Sebelah Selatan : Kelurahan Gundih d. Sebelah Barat : Kelurahan Dupak 

50 Jumlah penduduk masyarakat Kelurahan Jepara Kecamatan Bubutan Surabaya terdiri dari 5.099 Kepala Keluarga, 15.105 orang Laki – laki dan 15.009 orang Perempuan sehingga jumlah keseluruhan dari masyarakat Kelurahan Jepara Kecamatan Bubutan Surabaya adalah 30.114 orang. Lokasi penelitian yang dipilih adalah Kelurahan Jepara Kecamatan Bubutan Surabaya karena melihat dari beberapa pertimbangan yaitu:

 a. Adanya keluhan dari masyarakat sekitar Kelurahan Jepara Kecamatan Bubutan Surabaya terkait pelayanan yang diberikan oleh petugasnya. 

b. Dari segi keterjangkauan waktu, tempat dan biaya penelitian karena lokasi penelitian berada pada daerah tempat tinggal peneliti. 

  • Fungsi

Kelurahan Jepara yang berada di Pusat kota memiliki peran penting dalam sektor ekonomi dengan menyediakan pusat bisnis, perdagangan, dan jasa. dengan potensi yang ada sebaik mungkin di fungsikan dengan baik seperti meningkatkan peluang usaha dan industri lokal, melakukan pelatihan dan pengembangan keterampilan bagi penduduk setempat, Bangun hubungan baik dengan komunitas setempat dan libatkan mereka dalam proses pengembangan usaha. selain itu juga menyediakan layanan pendidikan dan kesehatan yang memadai serta mengadakan program  pelestarian lingkungan agar wilayah tersebut tetap terjaga ke asriannya.

  • Tujuan

Tentu saja ini merupakan bidang yang sangat strategis dalam pengelolaan dan operasional usaha, dan tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup warga sekitar melalui penyediaan layanan kesehatan dan fasilitas umum lainnya.Memastikan pengelolaan perekonomian kecamatan dikembangkan dengan mempertimbangkan kelestarian lingkungan, sehingga pertumbuhan ekonomi tidak berdampak pada ekosistem setempat.

 Menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan keterampilan untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing tenaga kerja lokal. Mendorong pemberdayaan ekonomi lokal dengan mendukung usaha kecil dan menengah (UKM), koperasi dan pengusaha lokal untuk mengembangkan usaha.

Fungsi-fungsi tersebut adalah: Prinsip Perencanaan (Principle of Planning), Prinsip Organisasi (Principle of Organization), Prinsip Pengarahan (Principle of Direction), dan Prinsip Pengendalian (Principle of Control).

B.Principle of Organization

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline