Lihat ke Halaman Asli

Phising Mengancam Internet Banking

Diperbarui: 30 November 2017   17:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: https://news.detik.com

Internet banking menjanjikan transfer uang dengan biaya rendah, pelayanan lebih baik, lebih banyak macam dan produk keuangannya. Saat ini bank memberikan kemudahan layaknya kita memiliki mesin ATM sendiri di rumah. Seiring dengan perkembangan teknologi, layanan internet banking sudah menjadi bagian dari gaya hidup modern yang mengiringi aktivitas harian kita sehari-hari. Dibalik segala kemudahan yang diberikan, sebenarnya ada resiko yang kadang sering dilupakan atau kita kurang peduli atas ancaman tersebut. Istilah kejahatan perbankan dalam dunia internet dikenal dengan nama Hacking atau Cyber Crime. Kejahatan internet ini menjadi semakin mudah terjadi saat kita tidak paham cara mengamankan transaksi internet banking. Salah satu metode yang sering digunakan yaitu phising

Apa itu Phishing?

Phishing, adalah tindakan memperoleh informasi pribadi seperti User ID, PIN, nomor rekening bank, nomor kartu kredit Anda secara tidak sah. Informasi ini kemudian akan dimanfaatkan oleh pihak penipu untuk mengakses rekening, melakukan penipuan kartu kredit atau memandu nasabah untuk melakukan transfer ke rekening tertentu dengan iming-iming hadiah.

Aksi ini semakin marak terjadi. Selain terjadi peningkatan kuantitas, kualitas serangan pun juga mengalami kenaikan. Artinya, situs-situs palsu itu ditempatkan pada server yang tidak menggunakan protokol standar sehingga terhindar dari pendeteksian

Bagaimana phishing dilakukan?

Palaku phishing sangat cerdas dalam mengelabuhi korban. Mereka menjalankan modus yang membuat korban tanpa sadar menyerahkan data pribdai mereka untuk "dicuri". Beberapa modus jebakan phishing yang dapat terjadi antara lain melalui:

1. Lewat Telepon atau Email

Biasanya pelaku phishing adalah kelompok profesional yang menjalankan bisnis ilegal dalam bentuk jaringan, mulai dari pencari data, sampai pengolah data, dan yang terakhir adalah eksekutor data untuk transaksi ilegal. Saat menelepon nasabah, mereka biasanya mengatakan akan membantu Anda mengupdate data perbankan (termasuk kartu kredit) pribadi tanpa harus ke bank. Namun, jangan langsung percaya, sebab asal tahu saja, bank biasanya selalu menyarankan Anda untuk datang langsung ke cabang untuk melakukan update data. Kalaupun tidak, Anda-lah yang harus melakukan sendiri, tanpa ada campur tangan pihak bank.

2. Permintaan Mengisi Survei

Cara ini bisa melalui internet, email, atau telepon. Sebenarnya permintaan survei adalah hal yang wajar. Namun Anda perlu waspada bila ada pertanyaan yang sudah menyangkut hal-hal sensitif terkait data keuangan (pin atau nomor rekening). Kami sarankan, jika ada permintaan survei yang mengatasnamakan bank, pastikan dulu apakah informasinya benar atau tidak dengan menelepon langsung ke call center.

3. Melalui Transaksi Online

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline