Lihat ke Halaman Asli

Fionna Adhelia Putri

Mahasiswa S1 Kedokteran Gigi

Waspada Tukang Gigi, Gigi Berkilau tapi Berbahaya!

Diperbarui: 25 Mei 2023   08:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Farmaku.com

Di era modern saat ini, banyak sekali mayarakat yang menginginkan gigi yang putih, rapi, dan mengkilap sebagai estetika. Namun, untuk mencapai keinginan tersebut tentu saja memerlukan biaya yang tidak sedikit. Karena banyak sekali minat masyarakat terhadap estetika gigi, tidak sedikit juga yang menawarkan harga yang sangat miring untuk pemeliharaan estetika gigi terutama para tukang gigi. Dengan tawaran harga miring tersebut banyak masyarakat yang tergiur tanpa mengetahui bahayanya kontrol di Tukang Gigi.

Tukang gigi sangatlah berbeda dengan dokter gigi, Dalam pasal 1 angka 1 Permenkes 39/2014 dijelaskan tukang gigi ini adalah orang yang mempunyai keterampilan dalam membuat dan memasang gigi tiruan lepasan. Namun, banyak sekali tukang gigi yang melakukan veneer, memasang behel, menambal dan lain-lain dengan harga yang lebih murah dari dokter gigi karena Tukang Gigi ini belum mempunyai sertifikasi untuk menangani hal tersebut, tidak seperti dokter gigi yang harus melewati ujian UKDGI, mendapatkan surat izin praktek, dan lain-lainnya. 

Jadi hal yang dilakukan Tukang Gigi tersebut adalah illegal dan dapat membahayakan pasien. Hal itu sudah pasti melanggar pasal tersebut dan bisa dikenakan sanksi, penutupan praktek, dituntut dan lainnya.

Melakukan perawatan gigi pada tukang gigi ini juga berbahaya karena bahan dan pemasangan yang kurang diperhatikan oleh tukang gigi tersebut dari segi manapun, sehingga menyebabkan gusi bengkak, nyeri, tidak nyaman saat digunakan dan komplikasi lainnya. Banyak sekali korban tukang gigi yang datang ke dokter gigi karena komplikasi-komplikasi yang dirasakan setelah pemasangan veneer, behel ataupun tambal gigi dan memperparah kondisi gigi. Hal ini sangatlah berbahaya bagi kesehatan rongga mulut, sehingga perlu diperhatikan lagi jika ingin melalukan perawatan estetika gigi atau memiliki keluhan gigi sebaiknya perika ke dokter gigi di puskesmas, klinik, atau rumah sakit agar segera ditangani oleh ahlinya.

Input sumber gambar

Input sumber gambar

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline