Lihat ke Halaman Asli

Adhe Junaedi Sholat

Memahamimu. Memahamiku

Sambut Indonesia Emas 2045, Hadirkan Data Akurat

Diperbarui: 2 Juli 2022   14:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

foto: adhe junaedi sholat

Sensus penduduk diyakini dapat membantu pemerintah membuat perencanaan strategis berkaitan dengan pembangunan manusia. Basis data yang kuat juga berimplikasi pada proyeksi kebijakan yang lebih akurat.

Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai lokus data terus berpacu menuntaskan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) Lanjutan. Dengan harapan, SP2020 dapat berkontribusi mendukung Indonesia Emas sebagai tagline 100 tahun Indonesia di 2045, mendatang.

Sejatinya SP2020 dijadwalkan dalam dua tahapan. Yakni SP2020 Online pada 15 Februari hingga 29 Mei 2020 dan SP2020 Luring pada 1 hingga 30 September 2020. Namun harus terhenti akibat pandemi Covid-19.

Dibatasinya interaksi langsung saat itu, mengharuskan SP2020 ditunda dan baru bisa dilanjutkan tahun ini. Meski harus seperti itu, semangat SP2020 masih sama dan tetap berpegang pada tiga prinsip sensus, yakni akurasi, komprehensif, dan tolak ukur.

Kemarin, Badan Pusat Statistik (BPS) Sulbar, telah memaparkan tahapan-tahapan SP2020 Lanjutan. Mulai dari paparan waktu pelaksanaan hingga road map, Ling form dan metode pendataannya.

Waktu pelaksanaan SP2020 Lanjutan sudah dimulai sejak 15 Mei, lalu. Beberapa tahapan di antaranya, koordinasi dengan pengurus SLS, pengawasan dan supervisi kegiatan lapangan dimulai 15 Mei hingga 30 Juni. Pemutakhiran data penduduk 15 hingga 31 Mei dan pendataan ruta sampel, pemeriksaan hasil pendataan dimulai 1 hingga 30 Juni.

SP2020 Lanjutan mengusung empat misi besar. Sebagai benchmark indikator kependudukan Indonesia dan untuk mengetahui potret demografi Indonesia setelah melewati gelombang pandemi Covid-19.

Kemudian, sebagai bahan evaluasi capaian pembangunan di bidang kependudukan pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), serta sebagai dasar penentuan kebijakan pembangunan nasional untuk menuju Indonesia Emas 2045.

Secara spesifik, SP2020 Lanjutan memiliki enam tujuan. Memperkirakan jumlah, distribusi, dan komposisi penduduk. Memperoleh data untuk penghitungan parameter demografi. Menjadi sumber data dari indikator angka kematian ibu.

Memperbarui data yang akan digunakan dalam penghitungan proyeksi penduduk. Menyediakan data karakteristik penduduk dan perumahan dan menjadi sumber data dari indikator kependudukan untuk SDGs yang tidak dapat diperoleh dari sumber lain.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline