Lihat ke Halaman Asli

Ade Sutarya

Seorang Guru

Refleksi Pembelajaran sebagai Momentum Evalusi Diri

Diperbarui: 23 April 2022   01:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dalam Kurikulum 2013 pada proses kegiatan pembelajaran, tepatnya disetiap akhir pembelajaran guru dan peserta didik melakukan refleksi pembelajaran. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengukur proses dan hasil belajar peserta didik dalam jangkau waktu tertentu. 

Penilaian ini diukur dari dua aspek, yaitu : pertama, dilihat dari sisi Guru yaitu sebagai alat ukur yang digunakan untuk menilai proses belajar yang telah dilakukan oleh Guru sebagai bahan perbaikan untuk proses pembelajaran berikutnya, artinya jika terdapat kekurangan selama proses pembelajaran, maka dapat diperbaiki untuk pertemuan berikutnya. 

Kedua, dilihat dari peserta didik yaitu untuk mengukur hasil belajar. Pengukuran hasil belajar tentunya menggunakan instrumen penilaian yang sudah disesuaikan dengan tujuan pembelajaran. 

Jika tidak tercapai, maka feedbacknya adalah kembali kepada Guru dalam melaksanakan proses pembelajaran apakah sudah sesuai ataukah belum, sehingga perlu dilakukan perbaikan. 

Banyak artikel yang menitikberatkan refleksi pembelajaran hanya berfokus kepada evaluasi Guru dalam proses pembelajaran, tetapi saya memberi pandangan berbeda sebagaimana penjelasan di atas, bahwa peserta didik pun merupakan fokus dari refleksi pembelajaran yang perlu dievaluasi melalui serangkaian penilaian.

Kegiatan refleksi pembelajaran merupakan wadah untuk berkolaborasi antara Guru dan peserta didik untuk melakukan komunikasi dua arah. Guru dapat meminta masukan terhadap proses pembelajaran dari peserta didik untuk perbaikan proses pembelajaran berikutnya. 

Perbaikan tersebut berupa pemilihan model pembelajaran, strategi pembelajaran, dan metode pembelajaran yang tepat sesuai dengan kondisi peserta didik yang homogen dan sarana prasarana belajar. Tujuan dari pemberian refleksi adalah untuk mengekspresikan kesan konstruktif, pesan, harapan, dan kritik terhadap pembelajaran yang telah diterima peserta didik kepada guru dengan perasaan jujur dan tanpa tekanan[1].

Inilah fungsi dari refleksi pembelajaran yang dilakukan baik oleh Guru maupun peserta didik, oleh karenanya kegiatan refleksi ini dilakukan bukan hanya oleh Guru tetapi juga oleh peserta didik dengan tujuan agar proses dan hasil belajar dapat tercapai sesuai dengan tujuan pembelajaran yang tertuang dalam indikator pencapaian kompetensi untuk mencapai Kompetensi Dasar dari setiap mata pelajaran yang akan dicapai.

Dilihat dari esensinya kegiatan refleksi pembelajaran pada intinya merupakan evaluasi terhadap Guru dalam proses pembelajaran. Sebetulnya persoalannya bukan hanya bagaimana evalusi Guru terhadap proses pembelajaran namun jika ditelusuri dari akar permasalahannya akan dapat ditarik benang merah. 

Memang betul inti dari refleksi merupakan tuntutan evaluasi Guru terhadap proses pembelajaran yang telah dilakukannya. Namun saya melihat jauh ke belakang, bahwa proses pembelajaran tidak lepas dari proses penyusunan perangkat pembelajaran dalam hal ini biasa disebut dengan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran).

Sebelum kita melakukan refleksi pembelajaran alangkah baiknya seorang Guru memahami terlebih dahulu tentang konsep pembelajaran di kelas, bahwasannya seorang Guru dituntut untuk membuat RPP sebagai acuan dalam proses pembelajaran, RPP inilah yang nantinya akan dievaluasi oleh Guru setelah melaksanakan refleksi pembelajaran. Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah :  

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline